Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/08/2022, 12:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tanggal merah 2022 kerap menjadi momen yang dinanti-nantikan, baik untuk beristirahat sejenak dari rutinitas kerja maupun menyusun jadwal perjalanan dan merencanakan cuti untuk bepergian.

Sayangnya, usai hari libur nasional HUT ke-77 RI pada Rabu (17/8/2022), tidak ada lagi hari libur nasional yang jatuh pada pertengahan pekan.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).

Baca juga:

Mengacu pada SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PAN-RB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, satu-satunya tanggal merah yang tersisa hingga akhir tahun 2022 adalah hari peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan di akhir pekan, Sabtu (8/10/2022).

Bagi banyak orang, tanggal merah pada hari Sabtu mungkin tak akan berpengaruh. Sebab, Sabtu dan Minggu umumnya memang hari libur.

Namun, bagi orang-orang yang biasa masuk kerja pada hari Sabtu, tanggal merah tentu bisa dimanfaatkan untuk berlibur.

Jika kamu salah satunya, mengambil cuti satu atau dua hari untuk libur panjang (long weekend) bisa menjadi pilihan. Misalnya, mengajukan cuti pada hari Kamis dan Jumat, 6-7 Oktober 2022.

Dengan demikian, kamu akan memiliki waktu libur selama empat hari, dari Kamis sampai Minggu, tepatnya mulai 6-9 Oktober 2022.

Jika tidak memungkinkan untuk mengambil cuti, tetapi kamu ingin jalan-jalan, dianjurkan berwisata di kota terdekat seharian.

Baca juga: Libur Nasional Juli-Desember 2022 Tengah Pekan, Bisa Jadi Long Weekend

Tidak ada tanggal merah hingga Desember 2022

Ilustrasi kalenderKwun Kau Tam Ilustrasi kalender

Harap diperhatikan, usai hari libur nasional bulan Oktober tersebut, tidak akan ada lagi tanggal merah hingga akhir tahun 2022.

Pada Desember 2022 akan ada hari Natal, tetapi jatuh pada akhir pekan atau hari Minggu.

Calon pelaku perjalanan dianjurkan mengatur jadwal bepergian dengan lebih cermat. Terlebih lagi, tanggal 1 Januari 2023 juga akan jatuh pada akhir pekan atau hari Minggu. 

Baca juga: Itinerary Singkat Wisata Sehari di Dieng, Pagi-Sore Tanpa Menginap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com