Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2022, 11:31 WIB

KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memiliki sejumlah aturan terkait barang yang dilarang dibawa dan aktivitas yang tidak boleh dilakukan penumpang selama menggunakan commuterline (KRL).

Ketentuan ini dibuat guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, serta menghindari kejadian kurang menyenangkan dalam perjalanan.

Baca juga:

Salah satunya, jika penumpang kedapatan membawa barang yang dilarang oleh aturan perundang-undangan, pihak KCI akan langsung menyerahkan penumpang yang bersangkutan ke pihak berwajib (polisi). Misalnya, jika membawa narkotika.

"Kalau (membawa) narkotika sejenisnya, langsung kami serahkan ke pihak berwajib," kata External Relations and Corporate Image Care PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan kepada Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

23 larangan naik KRL

Berikut sejumlah aturan dan larangan saat naik KRL, yang berlaku untuk seluruh area operasional.

Ilustrasi KRL di Stasiun Jakarta Kota.KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Ilustrasi KRL di Stasiun Jakarta Kota.

  1. Dilarang memanjat
  2. Dilarang bermain papan luncur
  3. Dilarang membawa masuk sepeda (bukan sepeda lipat)
  4. Dilarang membawa masuk sepeda motor
  5. Dilarang membawa benda berbau tajam
  6. Dilarang membawa narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  7. Dilarang membawa senjata jenis apa pun
  8. Dilarang membawa binatang
  9. Dilarang membawa benda mudah terbakar
  10. Dilarang melakukan aksi vandalisme (merusak)
  11. Dilarang melakukan pelecehan seksual
  12. Dilarang berjalan di atas rel kereta
  13. Dilarang makan dan minum
  14. Dilarang merokok
  15. Dilarang tidur berbaring
  16. Dilarang mengamen
  17. Dilarang bersandar di pintu dan tempat-tempat yang dilarang lainnya
  18. Dilarang berjualan
  19. Dilarang mengeluarkan kursi lipat
  20. Dilarang membuang sampah sembarangan
  21. Tempat duduk hanya untuk duduk
  22. Harap berjalan atau jangan berlari
  23. Dilarang memotret*

Adapun terkait larangan memotret, berlaku untuk di area yang dapat membahayakan pengguna saja.

Baca juga: Unggahan Viral, Penumpang KRL Tandai Bangku untuk Teman, Ini Kata KCI

"Semua jenis kamera boleh (dipakai), yang gak boleh itu pakai tripod, kecuali wartawan yang liputan. Area yang nggak boleh pastinya di rel, area yang membahayakan pengguna. (Penumpang harus) berdiri tetap di belakang garis kuning," ucap Leza.

Larangan menjaga tempat duduk untuk orang lain di KRL

Selain itu, Leza juga menyampaikan bahwa penumpang tidak diperkenankan untuk menjaga bangku kosong untuk orang lain di KRL agar tidak ditempat penumpang lain.

Tangkapan layar unggahan viral penumpang tag kursi KRL untuk temannyaTwitter/@icaraysha Tangkapan layar unggahan viral penumpang tag kursi KRL untuk temannya

Sebab, semua penumpang berhak menempati tempat duduk di KRL. Khusus untuk tempat duduk prioritas, maka yang berhak duduk adalah mereka yang masuk kelompok prioritas, seperti orang tua, anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.

Baca juga: Cara Bayar Tiket KRL Solo-Jogja dan Rincian Harganya

"Sebetulnya kalo tag-in tempat itu tidak boleh, ya. Siapa pun boleh duduk, namun sesuai dengan prioritasnya, kalau di tempat duduk yang bertuliskan prioritas artinya ya untuk pengguna prioritas," ujar Leza kepada Kompas.com, Selasa (11/12/2022).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Ia mengatakan, bagi penumpang yang melihat atau mengalami peristiwa ini bisa langsung melaporkannya kepada petugas di dalam KRL.

"Kalau memang melihat langsung kejadian tersebut bisa langsung dilaporkan ke petugas di dalam commuter line-nya. Nanti petugas kami akan membantu," tuturnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aturan Baru Turis Asing Tak Pengaruhi Jumlah Wisatawan ke Badung, Bali

Aturan Baru Turis Asing Tak Pengaruhi Jumlah Wisatawan ke Badung, Bali

Travel Update
Aturan Larangan Naik Gunung di Bali Masih dalam Tahap Kajian

Aturan Larangan Naik Gunung di Bali Masih dalam Tahap Kajian

Travel Update
10 Tempat Liburan Sekolah di Surabaya yang Seru, Bisa Ajak Teman

10 Tempat Liburan Sekolah di Surabaya yang Seru, Bisa Ajak Teman

Jalan Jalan
Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Omah Prahu 99, Spot Sunset di Tepi Waduk Cengklik Boyolali

Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Omah Prahu 99, Spot Sunset di Tepi Waduk Cengklik Boyolali

Travel Tips
Festival Pantai Takari di Bangka, Ada Lomba Mengais Kerang Bambu, Cipta Suvenir, hingga Zumba

Festival Pantai Takari di Bangka, Ada Lomba Mengais Kerang Bambu, Cipta Suvenir, hingga Zumba

Travel Update
Syarat Terbaru Naik KA usai Wajib Masker Dicabut, Apakah Berubah?

Syarat Terbaru Naik KA usai Wajib Masker Dicabut, Apakah Berubah?

Travel Update
Rute ke Omah Prahu 99 Boyolali, Spot Sunset Keren di Tepi Waduk Cengklik

Rute ke Omah Prahu 99 Boyolali, Spot Sunset Keren di Tepi Waduk Cengklik

Travel Tips
5 Gunung yang Pas untuk Solo Hiking, Ada yang Lebih dari 3.000 Mdpl

5 Gunung yang Pas untuk Solo Hiking, Ada yang Lebih dari 3.000 Mdpl

Travel Update
Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat Buat Siapa? Ada Etikanya

Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat Buat Siapa? Ada Etikanya

Travel Tips
5 Wisata Sejarah di Kabupaten Biak Numfor Papua, Ada Goa Jepang

5 Wisata Sejarah di Kabupaten Biak Numfor Papua, Ada Goa Jepang

Jalan Jalan
Wings Air Terbang dari Pekanbaru keTanjungpinang PP per Juli 2023

Wings Air Terbang dari Pekanbaru keTanjungpinang PP per Juli 2023

Travel Update
Kilas Balik Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Berawal dari Lapak di Trotoar

Kilas Balik Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Berawal dari Lapak di Trotoar

Jalan Jalan
10 Tempat Wisata Sejarah di Medan untuk Liburan Sekolah 

10 Tempat Wisata Sejarah di Medan untuk Liburan Sekolah 

Jalan Jalan
Melihat Pasar Barang Antik di Jalan Surabaya yang Kini Sepi Pengunjung

Melihat Pasar Barang Antik di Jalan Surabaya yang Kini Sepi Pengunjung

Jalan Jalan
6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com