Danang menyebutkan, Lion Air dan Wings Air terus melakukan upaya perbaikan pelayanan, termasuk dalam hal ketepatan waktu kedatangan.
Dalam rilis, Lion Air dan Wings Air turut memaparkan data tingkat ketepatan waktu dari tahun 2019 ke 2022. Data tahun ini dihitung dari periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2022.
Untuk Lion Air, persentasenya 77,90 persen pada tahun 2019; 74,73 persen pada 2020; 75,48 persen pada 2021; dan naik 76,10 persen pada 2022.
Sementara itu, untuk Wings Air, persentasenya 71,88 persen pada 2019; 71,29 persen pada 2020; 73,73 persen pada 2021; dan 77,19 persen pada 2022.
Baca juga: Ketinggalan Pesawat Lion Air Group Bisa Refund Tiket, Ini Caranya
Danang menyampaikan, data OTP tersebut diperhitungkan dan dikelola secara bersamaan dan tepat waktu (real time) untuk dianalisis internal, serta dilaporkan kepada pihak berwenang, salah satunya adalah regulator yaitu Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Penghitungan berdasarkan pergerakan pesawat saat keberangkatan (departure) dan kedatangan (arrival) pada waktu kurang 15 menit dari jadwal yang ditentukan di bandar udara skala besar dan menengah.
Lebih lanjut, kata Danang, faktor-faktor yang mempengaruhi penundaan penerbangan, pembatalan, pengalihan, dan pemulihan (recovery) seperti cuaca, teknis, serta lainnya selalu dilakukan analisis dan evaluasi.
"Lion Air dan Wings Air mengoptimalkan pesawat udara dengan mengelola atau mengatur rotasi (pergerakan pesawat) disesuaikan jarak pada rute, infrastruktur dan peralatan pendukung, konektivitas rute penerbangan melalui berbagai bandar udara (multi hub) dan lainnya," tutur dia.
Baca juga: Tata Cara Naik Pesawat jika Baru Pertama Kali
Ia memaparkan, ada berbagai strategi yang diimplementasikan. Antara lain menggunakan sistem terstruktur dan berkesinambungan antara perawatan pesawat (maintenance), tim operasional serta keputusan yang cepat (quick action) untuk menentukan rotasi baru apabila ada hambatan yang terjadi di lapangan (irregularities), untuk mengurai dampak keterlambatan penerbangan.
"Panduan dan prosedur dengan skala prioritas telah ditetapkan untuk mengelola tingkat dan dampak atau gangguan terhadap ketepatan waktu penerbangan," terang Danang.
Ia mengatakan, matriks prioritas penerbangan memperhitungkan aspek kapasitas kursi angkut, daya muat kargo, jumlah koneksi penerbangan, pilihan penerbangan alternatif bagi penumpang, dan lainnya.
Hal ini dibuat sebagai salah satu referensi atau dasar pengambilan keputusan terkait meminimalisir penundaan dan pembatalan lanjutan.
Baca juga: 5 Hal yang Harus Segera Dilakukan jika Ketinggalan Pesawat
Pihaknya juga turut menyampaikan apresiasi kepada setiap penumpang atas kontribusi terhadap tingkat ketepatan waktu penerbangan, mulai dari proses pelaporan (check-in) hingga tiba di bandar udara tujuan, yang mampu menunjang kelancaran operasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.