Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Sudah Boleh Main Air di Pantai Ancol

Kompas.com - 19/11/2022, 12:04 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Syarat berkunjung ke Ancol

Taman rekreasi ini merapkan syarat berkunjung sesuai Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2022. 

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya pengunjung berkategori hijau di aplikasi tersebut yang boleh masuk. 

Baca juga:

Pengunjung berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, namun wajib didampingi orangtua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Selama berwisata, pengunjung wajib memakai masker dengan benar dan menjaga jarak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com