Negari Gajah Putih akan menerapkan biaya turis sebesar 300 baht atau sekitar Rp 139.000 pada akhir tahun 2022.
Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan, sebagian dari biaya itu akan digunakan untuk merawat turis yang sakit. Sebab, terkadang asuransi kesehatan tidak menanggung biayanya.
Baca juga: Thailand Batalkan Syarat Masuk, Turis Tak Perlu Tunjukkan Bukti Vaksin
Selain itu, biaya pajak juga akan digunakan untuk membantu membiayai pengembangan lebih lanjut tempat-tempat wisata, seperti Grand Palace di Bangkok.
Kota Venesia di Italia akan menerapkan biaya turis pada musim panas tahun 2023.
Retribusi yang diusulkan akan bervariasi antara 3 euro atau Rp 50.204 dan 10 euro atau sekitar Rp 166.758, dibedakan berdasarkan apakah itu musim liburan atau bukan.
Baca juga: Sewa Satu Desa Lengkap dengan Kastel di Italia, Biayanya Rp 24,7 Juta per Malam
Sementara Roma menerapkan pajak antara 3-7 euro per malam atau sekitar Rp 50.204 - Rp 116.730.
Uni Eropa juga akan menerapkan visa turis pada November 2023 bagi warga non-UE, Amerika Serikat, Inggris, dan turis lain dari luar zona Schengen.
Mereka diwajibkan mengisi dan membayar biaya aplikasi sebesar 7 euro atau sekitar Rp 116.730 untuk masuk negara Uni Eropa.
Baca juga: Uni Eropa Imbau Pelaku Perjalanan dari China untuk Tes Covid-19
Adapun bagi yang berusia di bawah 18 tahun atau lebih dari 70 tahun tidak perlu membayar biaya tersebut.