Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mudik, Simak 4 Cara Amankan Listrik di Rumah agar Tidak Kebakaran

Kompas.com - 15/04/2023, 19:07 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.comMudik tidak hanya soal melakukan perjalanan pulang menuju kampung halaman.

Persiapan mudik juga harus dilakukan untuk rumah yang ditinggal kosong selama mudik Lebaran.

Selain mengamankan dari pencurian, rumah juga harus diamankan dari risiko terjadinya kebakaran.

Baca juga: 11 Maskapai Penerbangan Ajukan 1.287 Flight tambahan ke Bandara AP I untuk Mudik Lebaran 2023

Salah satu penyebab kebakaran rumah kosong adalah korsleting listrik, sehingga hal ini harus diantisipasi sebelum mudik lebaran.

Cara amankan listrik di rumah saat ditinggal mudik

Direktur PLN Darmawan Prasodjo, dilansir dari Antara, Jumat (14/4/2023), mengimbau calon pemudik untuk mengamankan listrik rumahnya sebelum pergi.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Berikut ini adalah 4 cara untuk mengamankan listrik di rumah saat hendak ditinggal mudik Lebaran:

1. Cek sambungan listrik

Sebelum pergi, cek sambungan listrik di rumah. Jika ada peralatan elektronik yang tidak dibutuhkan, cabut dari colokan.

2. Lunasi tagihan atau isi token

Rumah juga harus diamankan dari risiko pemutusan listrik, terutama bagi mereka pelanggan listrik pascabayar. Sebelum ditinggal mudik, pastikan tagihan sudah dibayar.

Baca juga: 7 Tempat Wisata di Pekalongan, Bisa Mampir Beli Batik Saat Mudik

Pelanggan listrik prabayar juga diimbau mengisi token listriknya agar tidak habis saat ditinggal, sehingga listrik masih bisa untuk keperlian penerangan.

3. Cek instalasi listrik di rumah

Jika listrik di rumah sering mengalami korsleting, maka sebelum pergi sebaiknya instalasi listrik diperiksa terlebih dahulu.

Ilustrasi mudikSHUTTERSTOCK/Odua Image Ilustrasi mudik

Caranya adalah dengan menghubungi instalatur resmi yang terdaftar. Dengan begitu, maka meminimalkan risiko rumah kebakaran karena korsleting.

4. Lapor pada RT dan RW

Jangan lupa untuk melapor kepada RT dan RW sebelum pulang mudik. Tetangga yang tidak mudik juga bisa dititipi untuk sekadar mengawasi rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com