Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan KLB, simak cara sewanya berikut ini.
1. Joni menuturkan, masyarakat yang ingin menyewa KLB dapat menghubungi contact center KAI, baik melalui telepon, WhatsApp, email, maupun langsung ke customer service di stasiun.
“Masyarakat yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi melalui contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, media sosial KAI121, atau customer service di stasiun,” kata Joni.
Baca juga: Kereta Lokal Merak Cuma Sampai Cilegon, Ada Bus Gratis ke Pelabuhan
2. Selanjutnya, calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan. Isi surat permohonan itu meliputi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.
3. Setelah itu, PT KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
“Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan,” imbuh Joni.
Baca juga: 5 Penginapan Dekat Kafe Pinggir Rel Kereta di Malang, Bisa Jalan Kaki
4. Calon pelanggan kemudian membayar sejumlah uang muka atau down payment (DP) yang sudah tercantum sebelumnya dalam berita acara kesepakatan ini.
Jika calon pelanggan sudah membayar DP, maka PT KAI akan menyiapkan sarana kereta api.
5. Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan. Pasalnya, PT KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.