KOMPAS.com - Sejak Agustus 2022, semua pelaku perjalanan diizinkan masuk ke Malaysia terlepas dari status vaksinasi Covid-19 mereka.
Tidak hanya itu, mereka juga tidak wajib menjalani tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan saat ketibaan di Malaysia, serta tidak wajib menjalani karantina.
Baca juga:
"Semua pelaku perjalanan yang memasuki Malaysia tidak perlu lagi mengisi dan melengkapi Traveller's Card dalam aplikasi MySejahtera," demikian bunyi keterangan resmi Kementerian Kesehatan Malaysia, dikutip Rabu (5/7/2023).
Pelonggaran ini diputuskan berdasarkan kondisi sistem kesehatan di negara tersebut yang membaik, dengan tujuan memudahkan proses masuk pelaku perjalanan ke Malaysia.
Meski demikian, kamu tetap bisa mengunduh dan mengaktifkan aplikasi MySejahtera sebelum atau setibanya di Malaysia untuk mengecek status risiko Covid-19 selama durasi kunjungan.
Status risiko Covid-19 dalam MySejahtera dapat diperiksa saat memasuki suatu lokasi.
Sebelumnya mulai akhir Juni 2023, Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan bahwa masker tidak lagi diwajibkan untuk dipakai saat naik kendaraan umum dan di fasilitas kesehatan.
Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (5/7/2023), masker hanya wajib dipakai oleh individu yang positif Covid-19 dan tenaga kesehatan ketika menangani pasien.
Baca juga:
Walau tidak diwajibkan, namun Menteri Kesehatan Malaysia, Zaliha Mustafa, tetap menganjurkan orang-orang untuk memakai masker saat naik kendaraan umum.
Pemakaian masker juga dianjurkan untuk kalangan lanjut usia (lansia) dan individu yang mengidap penyakit kronis, khususnya ketika mereka berada di keramaian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.