KOMPAS.com - Bagi pelaku perjalanan yang ingin ke Thailand, saat ini tidak diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes Covid-19.
"Pelaku perjalanan internasional yang tiba di Thailand tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi," tutur Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul, dikutip dari laman Otoritas Pariwisata Thailand, Rabu (5/7/2023).
Baca juga:
Dalam pengumuman yang disampaikan pada Januari 2023 tersebut, pelaku perjalanan juga tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 dari antigen test kit (ATK) dan RT-PCR.
Tidak hanya itu, dilansir dari laman resmi Thai Embassy, pelaku perjalanan tidak diharuskan mendapatThailand Pass atau Certificate of Entry (CoE atau Sertifikat Masuk). Mereka juga tidak perlu mengunduh aplikasi apa pun.
Kendati demikian, pelaku perjalanan diimbau untuk memperhatikan syarat Covid-19 saat hendak kembali ke negara asal.
Bagi pelaku perjalanan dengan negara asal yang masih mewajibkan tes RT-PCR sebagai syarat pulang, mereka diwajibkan memiliki asuransi kesehatan yang meliputi perawatan selama di Negeri Gajah Putih itu, senilai 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 4,3 juta.
Baca juga:
Pastikan bahwa asuransi tersebut berlaku selama pelaku perjalanan berada di Thailand, ditambah tujuh hari tambahan.
Selain memiliki asuransi perjalanan, pelaku perjalanan juga diimbau untuk memesan hotel sebelum berkunjung ke Thailand.
Bila memiliki alamat lain, misalnya rumah atau apartemen, mereka bisa menginformasikan alamat tersebut kepada petugas setibanya di Thaialnd.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.