KOMPAS.com - Paspor termasuk salah satu dokumen yang wajib dibawa jika seseorang hendak pergi ke luar negeri.
Dilaporkan oleh Kompas.com, Sabtu (1/1/2022), paspor berguna sebagai alat verifikasi identitas seseorang ketika memasuki sebuah negara. Hal ini karena paspor memuat sejumlah informasi, mulai dari nama lengkap hingga kewarganegaraan.
Baca juga:
Akan tetapi, ada beberapa figur yang bisa bepergian ke luar negeri tanpa harus membawa paspor. Siapa saja?
Raja Charles III dari Inggris tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri lantaran paspor adalah dokumen yang dikeluarkan atas namanya sendiri.
Untuk diketahui, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/7/2023), hal itu berkaitan dengan salah satu bagian di paspor Inggris yang bertuliskan, "His Britannic Majesty's Secretary of State requests and requires in the name of His Majesty..." (Sekretaris Negara Yang Mulia Raja meminta dan mewajibkan, atas nama Yang Mulia Raja...).
Sebelum Raja Charles III, Ratu Elizabeth II semasa hidupnya juga tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke luar negeri.
Kendati demikian, dilansir dari Travel and Leisure Asia, anggota kerajaan lainnya masih memerlukan paspor ketika melakukan perjalanan ke luar wilayah Inggris Raya, misalnya Ratu Camilla dan Pangeran William.
Baca juga:
Catatan diplomatik di Jepang tahun 1971 memuat kesimpulan Kementerian Luar Negeri Jepang terkait tidak diperlukannya paspor untuk Kaisar Jepang bila bepergian ke luar negeri.
Dilansir dari The Japan Times, hal itu karena paspor berisi permintaan Menteri Luar Negeri untuk mengizinkan pemegangnya bepergian tanpa halangan.
"Tidaklah pantas (inappropriate) mengeluarkan paspor seperti itu untuk Kaisar atau Permaisuri," bunyi keterangan di dokumen tersebut.
Selain itu, berdasarkan dokumen tersebut, tidak pantas pula bila Kaisar menjalani prosedur imigrasi atau visa dengan menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.
Dengan demikian hingga saat ini, Kaisar di Jepang, termasuk Kaisar Naruhito, tidak memerlukan paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga:
Selain Kaisar Naruhito, Permaisuri Masako juga bisa bepergian ke luar negeri tanpa membawa paspor berdasarkan dokumen yang sama tahun 1971.
Akan tetapi, paspor diplomatik tetap dikeluarkan untuk anggota Kekaisaran Jepang lainnya, misalnya Putra Mahkota dan Putri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.