Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Libur Nataru, Ada Tarif Promo LRT Jabodebek mulai 1 Desember

Kompas.com - 01/12/2023, 08:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menerapkan tarif promo LRT Jabodebek jelang masa libur Hari Raya Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), yang berlaku mulai Jumat (1/12/2023).

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menjelaskan, promo tarif ini diberikan untuk mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan LRT Jabodebek dalam bepergian selama masa libur akhir tahun ini.

Baca juga: Cara ke Stasiun Kereta Cepat Halim, Bisa Naik LRT dan Transjakarta

“Mobilitas masyarakat pada masa libur kali ini diprediksi cukup tinggi sehingga kami berharap LRT Jabodebek ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk mengurangi kemacetan di jalan,” tutur Risal dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023). 

Tarif promo ini dikeluarkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023.

Tepatnya tentang Tarif Promo Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik, yang ditandatangani pada Kamis (30/11/2023).

Baca juga:

Skema tarif promo LRT Jabodebek

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Dengan adanya pemberlakuan tarif promo baru ini, masyarakat dapat menggunakan LRT Jabodebek dengan skema tarif sebagai berikut.

1. Hari kerja Senin-Jumat pada jam sibuk (peak hour)

Berlaku pada periode waktu 06.00 WIB-08.59 WIB dan 16.00 WIB-18.59 WIB. Tarif Rp 3.000 (satu kilometer (km) pertama) dan Rp 700 tiap km selanjutnya dengan tarif maksimal Rp 20.000.

2. Hari kerja Senin-Jumat di luar jam sibuk (off peak hour)

Berlaku pada periode waktu awal jam operasi-05.59 WIB, 09.00 WIB-15.59 WIB, dan 19.00 WIB-akhir jam operasi. Tarif Rp 3.000 (satu km pertama) dan Rp 700 tiap km selanjutnya dengan tarif maksimal Rp 10.000.

3. Hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional

Tarif Rp 3.000 (satu km pertama) dan Rp 700 tiap km selanjutnya dengan tarif maksimal Rp 10.000.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Dekat Stasiun LRT Bekasi 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com