Visa Music and Art
Pada September 2023 grup musik asal Inggris Coldplay mengadakan konser musik di Jakarta. Kehadiran mereka menjadi momen sosialisasi Ditjen Imigrasi untuk mengenalkan jenis visa baru Indonesia, namanya visa musik dan seni atau music and art visa.
Seperti diberitakan Kompas.com (14/11/2023), visa musik dan seni ini mempermudah kedatangan para pekerja seni internasional untuk menggelar konser musik di Indonesia.
Baca juga: Konser di Indonesia, Coldplay Pakai Visa Musik dan Seni
Pekerja seni yang memiliki visa ini nantinya tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Penyederhanaan syarat ini diberikan karena para pekerja seni internasional tersebut hanya melakukan aktivitas dalam kurun waktu singkat di Indonesia.
Sehingga, hadirnya mereka dinilai tidak memberikan efek persaingan terhadap tenaga kerja lokal.
Hadirnya visa musik dan seni ini diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan gelaran seni internasional di Indonesia, yang akan berdampak terhadap kunjungan WNA.
Visa olahraga
Selain mempermudah kedatangan WNA di bidang musik dan seni, Ditjen Imigrasi juga menerbitkan visa untuk WNA yang akan mengikuti kegiatan olahraga berskala internasional di Indonesia.
Masih di bulan yang sama, Ditjen Imigrasi menerbitkan visa sport atau visa olahraga. Momen ini sejalan dengan gelaran MotoGP dan Piala Dunia U-17.
Rencana penerbitan visa olahraga ini mulanya telah disampaikan Ditjen Imigrasi pada Maret 2023. Hal ini sejalan dengan target Indonesia sebagai tuan rumah beberapa acara olahraga kelas dunia.
Dalam pengajuan visa ini, pemerintah menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet. Adapun syarat permohonan visa olahraga serupa dengan permohonan visa musik dan seni.
Baca juga: Jelang MotoGP dan Konser Coldplay, Imigrasi Terbitkan Visa Olahraga dan Musik
Penyederhanaan syarat visa ini diyakini oleh imigrasi dapat memicu peningkatan penyelenggaraan kegiatan berskala internasional di Indonesia.