Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang MotoGP dan Konser Coldplay, Imigrasi Terbitkan Visa Olahraga dan Musik

Kompas.com - 14/09/2023, 19:56 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art, atau visa olahraga dan visa musik dan seni.

Jenis visa ini ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.

Penerbitan visa olahraga dan visa musik dan seni ini dilakukan untuk menyambut banyaknya gelaran internasional yang digelar di Tanah Air. 

Baca juga: Kelebihan Golden Visa, Bisa Tinggal Lebih Lama di Indonesia

"Kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17."

"Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy
Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Permohonan visa olahraga dan visa musik dan seni dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Baca juga: Didapatkan Bos ChatGPT, Apa Itu Golden Visa?

Pada visa ini, pemerintah menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara.

Dal proses penerbitan visa, nantinya tim resmi para atlet, penyelenggara acara atau promotor artis internasional tidak lagi diwajibkan melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Silmy menjelaskan, ketentuan itu dihapuskan mempertimbangkan para atlet dan seniman asing hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

Selain itu, konteks pekerjaan yang mereka lakukan juga dianggap tidak memberikan efek persaingan terhadap tenaga kerja lokal. 

“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK?"

"Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” tuturnya.

Baca juga: Visa Turis dan Visa Umrah ke Arab Saudi, Apa Bedanya?

Harapkan semakin banyak event internasional digelar

Penyederhanaan syarat bisa ini diyakini oleh Imigrasi dapat memicu peningkatan penyelenggaraan event internasional. 

Silmy mencontohkan gelaran seperti ASIAN Games 2018, di mana kegiatan tersebut juga dapat menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk menyaksikan pertandingan olahraga internasional mauun konser musik di Indonesia. 

Baca juga: Apakah Korea Akan Terapkan Bebas Visa untuk Wisatawan Indonesia?

Ia menyayangkan, saat ini justru Warga Negara Indonesia (WNI) lah yang berbondong-bondong pergi ke luar negeri untuk menghadiri kegiatan tersebut, seperti menyaksikan konser musik dari artis idola. 

"Maka ini kami permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia."

"Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke luar negeri untuk menonton konser atau event
olahraga,” ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com