KOMPAS.com - Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020 untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Tak hanya AP II, PT Angkasa Pura I (Persero) juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Baca juga:
- Cara Refund Tiket Mudik Garuda Indonesia, Diganti Travel Voucher
- Cara Refund Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu, Dana Dikembalikan 100 Persen
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.
Baca juga:
- 19 Bandara AP II Tangguhkan Penerbangan Penumpang, Termasuk Bandara Soekarno Hatta
- Angkasa Pura I Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang, Penerbangan Kargo Masih Berjalan
Berikut daftar bandara yang menangguhkan penerbangan penumpang:
PT Angkasa Pura I: