Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Diminta Jelaskan Dana Hibah Rp 3,3 Triliun, Kenapa?

Kompas.com - 23/10/2020, 13:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana sebesar Rp 3,3 triliun untuk pengusaha hotel, restoran. dan pemerintah daerah (Pemda).

Kebijakan itu disambut baik Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali I Gede Pitana.

Menurut dia, itu merupakan langkah atau strategi yang baik, mengingat pariwisata tengah mengalami keterpurukan akibat pandemi.

"Pertama, kami orang pariwisata sangat berterima kasih dengan adanya hibah itu karena memang pariwisata sangat terpuruk," kata Pitana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: PHRI Minta Kemenparekraf Kawal Kebijakan Dana Hibah ke Pengusaha Hotel dan Restoran

Selain itu, ia juga mengingatkan agar bentuk penerapan dana tersebut harus sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan.

Siapa yang akan menerima dana?

Namun, Pitana menyoroti hal terkait kejelasan dana hibah dan siapa yang akan menerima dana tersebut.

Ia mempertanyakan apakah dana tersebut merupakan pengembalian pajak hotel restoran (PHR), sehingga hanya pengusaha hotel dan restoran yang mendapatkannya.

"Yang jelas, harus dijelaskan apakah itu hibah untuk dunia pariwisata atau hibah pengembalian dari PHR?," tanya Pitana.

Dirinya menjelaskan bahwa antara dana hibah pariwisata dan dana hibah pengembalian PHR merupakan dua hal yang berbeda.

Ilustrasi wisatawan sedang liburan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali. SHUTTERSTOCK/GUITAR PHOTOGRAPHER Ilustrasi wisatawan sedang liburan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali.

Jika dana tersebut merupakan dana hibah pengembalian PHR, maka yang berhak menerima adalah pembayar PHR yaitu hotel dan restoran.

"Tapi kalau itu hibah untuk industri pariwisata. Maka semua stakeholder pariwisata yang berkontribusi terhadap pembangunan pariwisata, berhak mendapatkannya, termasuk ASITA, travel agent, guide, kemudian masyarakat pemilik obyek wisata," ujar Pitana.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat terlebih dahulu menjelaskan maksud dan tujuan dari dana hibah tersebut.

Bisa muncul rasa ketidakadilan

Lebih jauh Pitana menjelaskan, apabila dana tersebut khusus diberikan kepada pengusaha hotel dan restoran saja, maka akan timbul kecemburuan sosial ke stakeholder pariwisata lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com