Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk menjelaskan tujuan pemberian dana hibah tersebut. Hal ini agar tidak muncul rasa ketidakadilan pada masyarakat lain yang telah membantu pariwisata.
Baca juga: PHRI: Langkah Pemerintah Berikan Dana Hibah itu Bagus, Kami Apresiasi
"Pelaku pariwisata bukan hanya hotel restoran. Oleh karena itu, tolong dipastikan, diklarifikasi apakah itu pengembalian sebagian PHR atau kah pariwisata?" sambung Pitana.
Kalau PHR, lanjut dia, memang sangat wajar bahwa dana ke hotel dan restoran karena pajaknya pajak hotel restoran. Namun kalau dana itu merupakan hibah pariwisata, maka seharusnya industri pariwisata semua mendapatkannya.
"Misalnya kalau di Jawa itu pemilik desa wisata sekitar Borobudur, dapat dong. Atau kalau di Bali misalnya, travel agent yang secara riil mendatangkan wisatawan ke Bali, dapat juga dong," ujar Pitana.
Namun apabila dana tersebut memang merupakan dana hibah pariwisata, pemerintah harus bisa menjelaskan alasan mengapa hanya hotel dan restoran yang mendapatkan.
Hal ini karena dana hibah itu juga berasal dari uang rakyat yang turut membantu pergerakan pariwisata Indonesia.
"Jadi kalau misalnya, yang dapat dana itu hanya 2 dari 13 industri pariwisata, maka harus dijelaskan mengapa? Ini kan pakai uang rakyat, supaya jelas saja," kata Pitana.
Meski begitu, pihaknya dari dunia pariwisata tetap sangat berterima kasih dengan perjuangan Kemenpar untuk mendapatkan dana hibah itu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dana sebesar Rp 3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Pengusaha Hotel, Restoran, dan Pemda akan Dapat Dana Hibah Pemerintah Rp 3,3 Triliun
Hal itu ia sampaikan dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post COVID-19: Survival and Revival Strategy”, Jumat (16/10/2020).
Dana tersebut terbagi masing-masing untuk kedua pihak, yaitu pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta Pemda.
"30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Angela dalam keterangan rilis.
Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.