Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Hari Ketiga, TMII Dikunjungi Lebih dari 20 Ribu Wisatawan

Kompas.com - 15/05/2021, 15:24 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.comTaman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur ramai dikunjungi wisatawan pada hari ketiga Lebaran, Sabtu (15/5/2021).

Kepala Bagian Humas TMII Adi Wibowo mengatakan, hingga jelang siang tercatat ada 24.000 pengunjung yang sudah masuk dan 6.000 pengunjung yang keluar.

"Kita mempertahankan kuota 18.000 di dalam area TMII," kata Adi saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Lebaran Hari Kedua, TMII Dikunjungi Lebih dari 14.000 Wisatawan

Ia menambahkan, karena tingkat kunjungan sudah mencapai kapasitas 30 persen sebagaimana yang diizinkan oleh pemerintah, maka pintu gerbang TMII pun langsung ditutup.

"Ya benar, kapasitas saat ini sudah mencapai batas kuota kunjungan yaitu maksimum 30 persen, jadi semua pintu ditutup. Kami akan buka lagi kalau pengunjung yang ada di dalam sudah keluar," kata Adi.

Taman Legenda Keong Emas di TMII.dok. Facebook Taman Legenda Taman Legenda Keong Emas di TMII.

Adapun, ia mengungkapan angka kunjungan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Lebaran di hari kedua.

Pasalnya, pada Jumat (14/5/2021) pihaknya mencatat kunjungan wisatawan mencapai angka 14.304 orang per pukul 15:00 WIB.

Baca juga: Tetap Buka, TMII Batasi Kapasitas Wisatawan Maksimal 25 Persen

Menurut Adi, peningkatan kunjungan wisatawan hari ini dikarenakan pola wisata masyarakat di akhir pekan.

"Kunjungan lebih banyak hari ini karena weekend ya, jadi otomatis lebih banyak pengunjung," kata Adi.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap mengizinkan tempat wisata tetap beroperasi saat libur Idul Fitri 2021 dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan kuota kunjungan maksimum 30 persen.

Baca juga: Cara Naik Kereta Gantung TMII Saat New Normal

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf DKI Jakarta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya Jumat (7/5/2021) menyebutkan hanya lakukan pembatasan lebih ketat dari hari biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com