Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pendaftaran Bantuan Kemenparekraf Rp 1,8 Juta untuk Pelaku Pariwisata

Kompas.com - 22/11/2021, 21:31 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan bantuan BPUP sebesar Rp 1,8 juta untuk pelaku usaha pariwisata.

Untuk informasi, BPUP adalah singkatan dari Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata. 

Bantuan ini diberikan kepada enam jenis usaha, yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.

Dilansir dari laman BPUP, penyedia akomodasi jangka pendek lainnya termasuk youth hostel, vila, bungalo, cottage, buper (bumi perkemahan), persinggahan karavan, motel, dan guesthouse

Selain itu, bantuan ini juga berlaku untuk usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar di OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018-2020.

Baca juga:

Pendaftaran dilakukan secara daring pada 15-26 November 2021 melalui laman bpup.kemenparekraf.go.id.

Para pelaku usaha wajib memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa melanjutkan pendaftaran. 

Menurut keterangan resmi dari Kemenparekraf, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan bagi pelaku usaha pariwisata yang ingin ikut BPUP 2021:

  • NIB (bisa dicek di laman pendaftaran).
  • KTP penanggung jawab usaha (pemilik perusahaan).
  • NPWP atas nama badan usaha.
  • SPT tahunan (satu tahun terakhir).
  • Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format surat bisa ditemukan di laman BPUP).
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
  • Akta Pendirian.
  • Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART).
  • Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening. 

"Saya berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri serta memanfaatkan bantuan yang diterima," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing, Senin (22/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com