KOMPAS.com - Indonesia akan menjadi tuan rumah MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, NTB pada 18-20 Maret 2022 mendatang. Memiliki kapasitas sekitar 100.000 penonton, sejumlah prosedur dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan cluster Covid-19.
Sejak jauh hari pihak pemerintah, Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sudah menetapkan sejumlah ketentuan atau prosedur menonton MotoGP Mandalika 2022.
Dalam kegiatan Bincang Bisnis ASITA bertajuk MANDALIKA MOTOGP 2022: Kesiapan Sarana dan Pelayanan Wisata, Selasa (08/02/2022), disampaikan bahwa semua penonton dipastikan berasal dari dalam negeri.
"Semua penonton MotoGP, semuanya dipastikan pelaku perjalanan dari dalam negeri atau PPDN, karena border internasional kita masih ditutup," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) NTB, Yusron Hadi, Selasa (08/02/2022).
Baca juga: Pebalap MotoGP Menginap di Raja Hotel Kuta Mandalika, Ini Fasilitasnya
Yusron mengungkapkan sejumlah protokol kesehatan yang perlu dipatuhi oleh calon penonton MotoGP Mandalika, termasuk terlebih dahulu melakukan tes cepat antigen.
"Mereka (penonton) cukup masuk dengan rapid antigen, kemudian dengan hasil tes, para penonton bisa mempelihatkannya saat penukaran tiket dan bisa masuk ke arena," lanjut dia.
Adapun sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, I.G.A Dewi Hendriyani menyebutkan, beberapa syarat yang perlu dipenuhi para penonton domestik MotoGP antara lain: