Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi! Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa

Kompas.com - 12/05/2022, 18:18 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi telah disahkan penggunaannya di 27 negara Uni Eropa (UE), mulai Kamis (12/5/2022).

Adapun ke-27 negara Uni Eropa tersebut meliputi Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Pengesahan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Eropa, lewat pengakuan kesetaraan, antara sertifikat vaksinasi Covid-19 yang ada di aplikasi PeduliLindungi dengan EU Digital Covid Certificate (Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital Uni Eropa).

Baca juga: Barcode PeduliLindungi Harus Dipastikan Scan, Jangan Cuma Ditempel

WNI yang ke Uni Eropa tidak perlu daftar kode QR

Uni EropaShutterstock Uni Eropa

Pengakuan aplikasi PeduliLindungi di wilayah UE, lantas membuat warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke wilayah tersebut tidak perlu lagi mendaftarkan kode QR secara terpisah.

Begitu pula sebaliknya. Pemilik Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.

“PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code UE (kode QR UE), dan dengan kerjasama ini, QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," tutur Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengutip laman Kemlu.go.id, Kamis.

Kendati demikian, Komisaris Keadilan Uni Eropa, Didier Reynders, tetap menekankan bahwa sistem sertifikat UE menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas warga di wilayah Uni Eropa.

Baca juga:

Reynders juga menyampaikan, Indonesia telah bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE.

Lewat kerja sama saling pengakuan ini, diharapkan bisa memberi angin segar guna memfasilitasi perjalanan luar negeri, dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara, dan para pelaku bisnis.

"Pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia," tutur Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com