Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Ukraina Sepakati Bebas Visa Kunjungan

Kompas.com - 30/06/2022, 09:42 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Republik Indonesia dan Ukraina resmi menandatangani kesepakatan penghapusan syarat visa kunjungan singkat antarkedua warga negara.

"Benar (perjanjian bebas visa) telah disepakati kedua Menlu (Menteri Luar Negeri)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Mengapa Jokowi dan Pemimpin Negara Naik Kereta ke Ukraina?

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba pada Rabu (29/6/2022) di Gedung Kementerian Luar Negeri Ukraina.

"Persetujuan antarpemerintah kedua negara ini berfokus pada pembebasan izin memasuki wilayah kedua negara bagi pemegang paspor biasa yang sah selama tidak lebih dari 30 hari," tutur Faizasyah.

Lebih lanjut, poin yang disepakati antara lain:

  • Memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga negara Ukraina untuk dapat memasuki Indonesia hingga 30 hari di setiap kunjungan.
  • Memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk dapat memasuki Ukraina dalam jangka waktu sampai dengan 30 hari, dalam periode waktu 60 hari di wilayah Ukraina.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Ukraina, Rabu (29/6/2022), disebutkan bahwa warga negara Ukraina telah mendapatkan kemungkinan fasilitas bebas visa untuk masuk ke Indonesia sejak 2016, mengacu pada keputusan sepihak yang relevan dari pemerintah Indonesia.

Di bawah perjanjian baru, Ukraina dan Indonesia telah mencapai kesepakatan perjalanan bebas visa untuk semua kategori warga negara secara permanen. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku setelah diselesaikan oleh para pihak dari prosedur domestik.

Baca juga:

Adapun warga negara Ukraina yang diberi izin masuk bebas visa harus memiliki paspor warga negara Ukraina yang berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal masuk ke Indonesia.

Tujuan perjalanan yang diperbolehkan termasuk transit, berwisata, mengunjungi keluarga, perjalanan bisnis, serta partisipasi pertukaran budaya dan ilmiah.

Sedangkan masuknya WNI ke Ukraina saat ini diperbolehkan melalui e-Visa. Pemegang paspor diplomatik dan dinas Ukraina-Republik Indonesia dapat masuk dan tinggal di wilayah masing-masing pihak secara bebas visa hingga 30 hari untuk setiap kunjungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com