Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Haji Furoda Dideportasi karena Tidak Resmi, Hati-hati Pilih Jasa Travel Haji

Kompas.com - 04/07/2022, 10:41 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia harus dideportasi dari Tanah Suci karena visa yang bermasalah.

Para calon haji furoda atau yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi ini akhirnya dipulangkan dengan pesawat Garuda dan tiba di Indonesia pada Sabtu (2/7/2022).

Diketahui, jasa travel haji tidak resmi dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadi penyebab dideportasinya puluhan calon haji tersebut. 

Baca juga: Nasib 46 Calon Haji Dideportasi, Perusahaan Jasa di Bandung Barat Tidak Resmi hingga Sempat Terdampar di Jeddah

Guna menghindari penipuan ke depannya, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi memberikan tips agar calon jemaah haji tidak mengalami kejadian serupa.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan, bagi yang ingin berhaji mandiri dengan visa mujamalah atau furoda. 

"Pastikan keresmian travel perjalanan haji yang dipilih, dipercaya, dan telah terdaftar di Aplikasi Haji Pintar, serta memiliki izin," kata Syam Resfiadi kepada Kompas.com, Minggu (3/7/2022).  

Ia mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah atau Furoda dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi diwajibkan berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga: 46 Calon Haji yang Dideportasi Berangkat Lewat Perusahaan Jasa Tak Resmi di Bandung Barat

Artinya, travel haji sebagai operator perjalanan bekerja sama dengan PIHK yang nantinya  memberangkatkan jemaah haji furoda, wajib melapor kepada Kementerian Agama agar mendapat pengawasan. 

Imbauan agar masyarakat selalu berhati-hati

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin juga memberikan pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima penawaran haji mujamalah atau furoda. 

“Maka kami harapkan masyarakat jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan bisa memberangkatkan haji khusus dan atau haji mujamalah, padahal pihak-pihak itu bukan PIHK,” ujar Nur Arifin, Minggu.

Jemaah haji Indonesia dari Swiss ketika melaksanakan haji di Mekkah pada 2016.DOK DEWI BIRRER Jemaah haji Indonesia dari Swiss ketika melaksanakan haji di Mekkah pada 2016.

Menurut UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kata dia, disebutkan bahwa haji mujamalah diselenggarakan oleh PIHK agar jemaah mendapatkan jaminan layanan selama menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Visa 46 Calon Haji dari Bandung Barat Bermasalah, Kemenag: Perusahaan Travelnya Tak Berizin

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief juga mengingatkan warga yang ingin berangkat haji secara mandiri untuk memilih organisasi atau perusahaan resmi.

Dengan demikian jika terjadi sesuatu kepada jemaah haji furoda, Kemenag bisa menegur perusahaan tersebut.

"Kalau seperti ini kami tidak bisa lakukan apa-apa karena tidak terkait sama sekali," ujar Hilman, dikutip dari Kompas.com (3/7/2022). 

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Barang Jemaah Haji Tertinggal di Masjid Nabawi?

Pihaknya memang paham betul keinginan masyarakat untuk bisa menunaikan haji setelah dua tahun tidak diselenggarakan akibat pandemi. Namun, kehati-hatian tetap harus diutamakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 'Dubai, Anda Siap?': Kampanye Terbaru Dubai untuk Wisatawan Indonesia 

"Dubai, Anda Siap?": Kampanye Terbaru Dubai untuk Wisatawan Indonesia 

Travel Update
Rute Menuju ke Arjasari Rock Hill Bandung

Rute Menuju ke Arjasari Rock Hill Bandung

Jalan Jalan
Wisman Asal Singapura Dominasi Kunjungan di Kepulauan Riau Maret 2024

Wisman Asal Singapura Dominasi Kunjungan di Kepulauan Riau Maret 2024

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Jam Buka di Arjasari Rock Hill

Harga Tiket Masuk dan Jam Buka di Arjasari Rock Hill

Jalan Jalan
Harga Tiket Masuk Candi Prambanan 2024 dan Cara Pesan via Online

Harga Tiket Masuk Candi Prambanan 2024 dan Cara Pesan via Online

Travel Update
Sederet Aktivitas Outdoor di Arjasari Rock Hill Bandung

Sederet Aktivitas Outdoor di Arjasari Rock Hill Bandung

Jalan Jalan
Suhu Panas Ekstrem di Thailand, Buat Rel Kereta Api Bengkok

Suhu Panas Ekstrem di Thailand, Buat Rel Kereta Api Bengkok

Travel Update
Serunya Camping Keluarga di Arjasari, Kabupaten Bandung

Serunya Camping Keluarga di Arjasari, Kabupaten Bandung

Jalan Jalan
Arjasari Rock Hill, Lihat Sunset dan City View Bandung dari Ketinggian

Arjasari Rock Hill, Lihat Sunset dan City View Bandung dari Ketinggian

Jalan Jalan
5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

Travel Update
[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

Travel Update
8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

Hotel Story
Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Travel Update
Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Travel Tips
3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com