Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Bikin Paspor Saat Akhir Pekan, Bawa Kartu Keluarga

Kompas.com - 09/04/2023, 06:00 WIB
Sania Mashabi,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengurusan paspor kini bisa dilakukan tidak hanya saat hari kerja, tetapi juga saat akhir pekan, khususnya terkait layanan percepatan pembuatan paspor sehari jadi atau Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3).

Setidaknya ada enam lokasi pelayanan yang beroperasi saat akhir pekan yakni Kantor Imigrasi di Lippo Mal; Puri, Pasar Pagi Mangga Dua, Lippo Malll Kemang, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Plaza Semanggi, dan Cibubur Junction.

Baca juga:

"Kami buka di beberapa tempat strategis seperti mal, pusat perbelanjaan yang mudah diakses oleh masyarakat," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (8/4/2023).

Adapun layanan paspor akhir pekan hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Jam operasionalnya rata-rata mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Berikut syaratnya:

Baca juga:

Syarat bikin paspor saat akhir pekan

Ilustrasi paspor Indonesia.Shutterstock/bagussatria Ilustrasi paspor Indonesia.

1. Bagi pemohon dewasa

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah/Surat Baptis
  • Paspor lama (bagi yang telah memiliki paspor)

Baca juga: Syarat Pembuatan Paspor Bayi dan Anak Usia di Bawah 17 Tahun

2. Bagi pemohon di bawah umur

  • e-KTP orangtua
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Surat Baptis
  • Bukti menikah orangtua sah
  • Paspor orangtua pendamping
  • Paspor lama (bagi yang telah memiliki paspor)

Baca juga: 4 Tips Lancar Pakai M-Paspor, Hindari Akhir dan Awal Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com