Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Keputusan Pemerintah untuk Cabut VoA Warga Rusia-Ukraina

Kompas.com - 03/05/2023, 10:11 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan terkait usul pencabutan Visa on Arrival (VoA) Warga Negara Asing asal Rusia dan Ukraina.

Menurut dia, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan kementerian dan lembaga.

"Masalah Visa on Arrival untuk Ukraina dan Rusia juga setelah diajukan oleh gubernur Bali, kami masih membahas lintas kementerian/lembaga belum ada keputusan," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brefing yang disiarkan secara daring, Selasa (2/5/2023).

Baca juga:

Di sisi lain, Sandiaga melihat akhir-akhir ini ada pengurangan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing di Bali.

Hal itu, kata dia, dikarenakan pemerintah sudah melakukan tindakan terhadap segala macam pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing.

"Kami melihat ada penurunan yang signifikan dari aktivitas-aktivitas melanggar hukum termasuk juga overstay," ujarnya.

Baca juga: Mulai dari Water Sport hingga Kids Bootcamp, Wisatawan Bali Bisa Liburan di Beach Club Ramah Anak

Sandiaga menegaskan, Indonesia adalah negara hukum sehingga siapa pun harus mematuhi setiap perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini termasuk mematuhi norma dan hukum adat istiadat setempat.

"Mereka harus menghormati kearifan lokal dan menjaga kelestarian lingkungan, dan mematuhi adat istiadat setempat," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Sebelumnya, dilaporkan Kompas.com, Senin (13/3/2023), Gubernur Bali, I Wayan Koster mengajukan pencabutan Visa on Arrival bagi WNA asal Rusia dan Ukraina yang berada di Bali.

Pasalnya, Koster merasa geram dengan berbagai masalah akibat pelanggaran yang kerap dilakukan oleh WNA yang berasal dari kedua negara tersebut.

“Saya sudah bersurat kepada Mentri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina,” kata Koster, saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali, Renon, Denpasar, Bali, Minggu (12/3/2023) siang, dikutip dari Tribun Bali, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com