Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mendaki Gunung di Bali Akan Dibuat Jadi Perda

Kompas.com - 06/06/2023, 10:42 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster berencana segera menutup semua gunung di Bali untuk obyek wisata. Artinya, tidak boleh ada lagi aktivitas wisata, termasuk pendakian.

Larangan mendaki gunung di Pulau Dewata akan dibuat menjadi peraturan daerah (perda) terlebih dahulu oleh Koster. Ia juga telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas hal ini.

Baca juga:

“Akan dibuatkan perda, untuk saat ini saya sudah bersurat ke Menteri LHK untuk melarang gunung sebagai obyek wisata. Saya sudah WhatsApp beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan dan setuju,” kata Koster, dikutip dari Tribunnews, Senin (5/6/2023). 

Ia mengaku mendapat arahan dari para sulinggih untuk menutup gunung sebagai obyek wisata. Sebagai informasi, sulinggih adalah orang suci di Bali atau pemuka agama Hindu. 

Para sulinggih mengatakan, gunung-gunung di Bali adalah kawasan suci sehingga jangan dijadikan sebagai obyek wisata, apalagi untuk pendakian.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, Koster memilih mengikuti arahan bersama dengan sulinggih.

Ia juga mengatakan bahwa banyak pihak mendukung keputusannya, seperti Majelis Desa Adat (MDA) dan sejumlah tokoh.

Berlaku untuk semua gunung dan wisatawan

Gunung Batur menjadi bagian dari kawasan Geopark Batur. Shutterstock Gunung Batur menjadi bagian dari kawasan Geopark Batur.

Sebelumnya, Koster juga menyampaikan, larangan aktivitas wisata Gunung di Bali tak hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara, tetapi juga wisatawan lokal.

Keputusan ini ia sampaikan melalui Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru di Wiswa Sabha, Rabu (31/5/2023).

“Karena Gunung merupakan kawasan disucikan maka kita melarang pendakian Gunung, dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua,” jelas Koster, dikutip dari Tribun Travel, Senin (5/6/2023). 

Baca juga:

Meski sudah membatasi, Koster menambahkan, pendakian gunung di Bali nantinya masih bisa dilakukan, tetapi bukan untuk kegiatan wisata, melainkan untuk hal-hal penting atau pelaksanaan upacara khusus.

“Kecuali akan ada pelaksanaan upacara atau penanggulangan kebencanaan atau kegiatan khusus lainnya. Jadi bukan untuk kegiatan wisata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Koster mengatakan, aturan ini nantinya diterapkan di semua gunung yang ada di Bali. Total ada 22 gunung di Bali yang datanya sudah dipegang oleh pemerintah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com