Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Melahirkan di Pesawat, Ini 6 Tips Naik Pesawat Saat Hamil

Kompas.com - 01/07/2023, 13:16 WIB
Sania Mashabi,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Selasa (27/6/2023) lalu, ada seorang penumpang pesawat Pelita Air yang melahirkan di tengah penerbangan dari Jakarta ke Surabaya, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Video persalinan tersebut pun diunggah ke media sosial. Salah satu pengunggah menyampaikan, proses persalinan tersebut dibantu oleh seorang make-up artist bernama Yulia Maria.

Baca juga: 

Terkait peristiwa tersebut, meskipun ibu hamil diperbolehkan naik pesawat, namun ada sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum terbang.

"Secara keilmuan sendiri, naik pesawat selama kehamilan itu sangat aman," kata Dokter Spesialis Kandungan dari Rumah Sakit Pondok Indah-Puri Indah, Jakarta Barat, Ni Komang Yeni kepada Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Ia pun mengimbau ibu hamil mengikuti beberapa tips berikut sebelum naik pesawat terbang:

Tips naik pesawat untuk ibu hamil

1. Siapkan surat rekomendasi dokter

Ilustrasi ibu hamil naik pesawatShutterstock/Prostock Studio Ilustrasi ibu hamil naik pesawat

Komang mengatakan, maskapai penerbangan biasanya memperbolehkan ibu hamil naik pesawat selama memiliki surat rekomendasi dari dokter.

Surat itu berisi tentang pemberitahuan layak atau tidaknya kondisi penumpang tersebut untuk mengikuti perjalanan menggunakan pesawat.

"Biasanya sebelum naik pesawat pasti ada rekomendasi dari dokter biasanya 2x24 jam sebelum terbang apakah bisa terbang atau enggak," ujarnya.

Baca juga: 

2. Bawa obat anti kontraksi

Selama duduk di dalam pesawat, Anda bisa melakukan beberapa latihan kaki untuk melancarkan peredaran darah.Unsplash/Suhyeon Choi Selama duduk di dalam pesawat, Anda bisa melakukan beberapa latihan kaki untuk melancarkan peredaran darah.

Ibu hamil yang sudah memasuki usia kehamilan trimester kedua dan ketiga, namun ingin naik pesawat terbang diminta membawa obat anti kontraksi.

Obat itu, kata Komang, perlu dibawa untuk berjaga-jaga apabila ada kontraksi awal ataupun pendarahan.

"Kalau hamil sudah cukup besar trimester 2-3 harus ada obat anti kontraksi untuk berjaga-jaga saja, siapa tau ada pendarahan, kontraksi yang berlebihan," tuturnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com