Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Baru dan Tiket Kendaraan Listrik di Pura Agung Besakih

Kompas.com - 04/07/2023, 10:10 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Tarif layanan wisatawan di kawasan suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali, akan mengalami perubahan.

"Memang betul terkait dengan tarif baru di kawasan suci Pura Agung Besakih," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (3/7/2023). 

Tarif layanan wisatawan itu akan dijual dalam satu pungutan tiket, yakni tiket masuk sekaligus kendaraan listrik.

Baca juga:

"Angka tarif tiket masuk bagi wisatawan mancanegara adalah Rp 60.000, dan wisatawan domestik Rp 30.000," terang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam agenda yang sama. 

Ia menyampaikan, tarif tersebut sudah termasuk dengan jasa sarung atau kamen dan juga pendampingan pemandu (guide) lokal.

Adapun wisatawan juga akan diminta membayar tarif karcis layanan kendaraan listrik. Untuk wisatawan mancanegara, tarifnya Rp 30.000 tiap wisatawan satu kali antar, sedangkan wisatawan domestik Rp 20.000. 

Belum ada waktu pasti

Saat ini, Menparekraf Sandiaga belum mengungkapkan kapan dan tanggal berapa kebijakan tersebut akan mulai berlaku.

Namun, perubahan tarif kunjungan wisatawan ke Pura Agung Besakih ini diyakini sebagai salah satu upaya perlindungan dan pelestarian tempat wisata di Bali. 

Baca juga: Pakai Video Sawah di Bali untuk Promosi Pariwisata di Filipina, Agensi Ini Minta Maaf

"Ini tentunya adalah bagian daripada satu pungutan tiket yang kami harapkan bisa memudahkan para wisatawan untuk berkunjung ke kawasan suci Pura Agung Besakih yang tentunya harus dilindungi, lestarikan keagungannya, kesucian, dan taksunya," kata dia.

Pura Besakih, salah satu Pura Kahyangan Jagat di Bali yang menjadi Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Dok.eppid.pu.go.id Pura Besakih, salah satu Pura Kahyangan Jagat di Bali yang menjadi Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Menurut Sandiaga, hal ini juga sesuai dengan visi pembangunan daerah Provinsi Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

"Jadi kami sangat yakin bahwa upaya untuk merumuskan kebijakan pengelolaan fasilitas ini adalah konsep pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat," pungkasnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com