Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Filipina 2023, Siapkan Asuransi Perjalanan

Kompas.com - 21/07/2023, 14:31 WIB
Gading Perkasa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak tahun lalu, pemerintah Filipina telah membuka pintu masuk bagi mereka yang ingin berwisata.

Tidak ada lagi karantina atau tes Covid-19 yang harus dilakukan untuk masuk ke Filipina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi lengkap.

Anak-anak berusia 14 tahun ke bawah tidak perlu tes atau vaksinasi Covid-19, tetapi harus ditemani oleh orangtua atau wali yang sudah divaksinasi lengkap.

Baca juga: Video Pariwisata Filipina Tampilkan Alam Indonesia, Sandiaga: Murni Keteledoran

Jika belum divaksinasi dan bepergian sendirian, mereka harus mengikuti persyaratan tes Covid-19 seperti orang dewasa yang belum divaksinasi.

Persyaratan masuk Filipina 2023

Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perjalanan ke Filipina sebagai berikut:

Paspor yang masih berlaku

Dikutip laman Travel Insurance, pastikan paspormu memiliki masa berlaku, setidaknya enam bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

Dokumen vaksinasi

Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap Covid-19. Dokumen-dokumen yang dapat diterima sebagai bukti vaksinasi adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir laman Luma Health:

  • Sertifikat Internasional Vaksinasi dan Profilaksis WHO
  • VaxCertPH
  • Sertifikat digital nasional atau negara asal yang telah menerima VaxCertPH melalui perjanjian timbal balik.
  • Bukti vaksinasi lain yang diizinkan IATF (Inter-Agency Task Force) untuk pengelolaan penyakit menular yang muncul di Filipina.

Baca juga: Dipakai Presiden Filipina Saat KTT ASEAN, Ini 4 Fakta Baju Barong

Mengisi formulir e-travel portal

Pelaku perjalanan perlu mendaftar dan melengkapi Portal e-Travel (menggantikan One Health Pass) sebelum melakukan perjalanan ke Filipina, dikutip laman Travel Insurance.

Pemandangan udara Pulau Miniloc, El Nido, Palawan, Filipina dengan perahu selam di atas terumbu karang yang dikelilingi oleh tebing gunung berbatu kapur karst. Wisata bahari di Filipina menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan asing.SHU/IGOR TICHONOW Pemandangan udara Pulau Miniloc, El Nido, Palawan, Filipina dengan perahu selam di atas terumbu karang yang dikelilingi oleh tebing gunung berbatu kapur karst. Wisata bahari di Filipina menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan asing.

Proses ini bisa dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan atau bahkan saat kedatangan di Filipina, dengan mengakses laman https://etravel.gov.ph/.

Selama proses pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengisi informasi pribadi dan rincian perjalanan. Proses ini memakan waktu sekitar 10 menit hingga kode QR dapat dihasilkan.

Tiket pergi dan pulang

Selain paspor, pelaku perjalanan juga memerlukan tiket pulang ke negara asal atau tiket menuju destinasi berikutnya.

Membawa asuransi perjalanan

Dilansir Luma Health, asuransi perjalanan tidak wajib tetapi sangat penting saat berkunjung ke Filipina.

Baca juga: 3 Destinasi di Filipina yang Paling Pas Buat Wisata Halal

Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatwan bisa melindungi diri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berada di negara tersebut.

Tidak perlu visa

‌Indonesia adalah salah satu dari 158 negara yang diperbolehkan masuk ke Filipina untuk tujuan bisnis dan liburan tanpa visa hingga 30 hari.

Syaratnya, pelaku perjalanan harus memiliki tiket pulang yang valid ke negara asal atau tujuan berikutnya, serta paspor yang berlaku setidaknya enam bulan lebih dari waktu tinggal yang direncanakan, seperti dikutip laman dfa.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Amankah bepergian ke Filipina sekarang?

Melansir laman guidetothephilippines, pemerintah nasional dan pemerintah daerah di Filipina telah menetapkan pedoman untuk mengurangi penyebaran Covid-19, seperti menjaga jarak sosial, hasil negatif untuk tes Covid-19 dan atau sertifikat vaksinasi.

Penggunaan masker dan bukti vaksinasi Covid-19 lengkap tidak lagi wajib di tempat-tempat wisata. Namun demi keamanan pribadi, tetaplah memakai masker saat berada di tempat ramai.

Baca juga: Para Pemimpin ASEAN Kagumi Labuan Bajo, Presiden Filipina sampai Khawatir

Sebagian besar tempat wisata umumnya aman, tetapi tetap waspada. Jaga barang bawaan dan berhati-hatilah saat berinteraksi dengan orang asing.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com