Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo Tanpa Surat, Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 24/07/2023, 21:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapal wisata KLM Teman Baik yang mengangkut sembilan wisatawan asal Malaysia, tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Sabtu (22/7/2023).

Rupanya, kapal tersebut tidak mengantongi izin berlayar dari pihak Syahbandar atau surat perintah berlayar (SPB), sehingga telah melakukan pelanggaran pelayaran.

Untuk itu, pelanggaran kapal akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang pelayaran.

Baca juga: Ada Kapal Gratis ke TN Komodo dari Labuan Bajo, Ini Jadwalnya

"Kapal ini perlu kami berikan peringatan tegas dan sanksi yang memberikan efek jera, karena kelengkapan perizinannya belum diurus," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (24/7/2023). 

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya dengan pemangku kebijakan terkait telah berkoordinasi untuk memastikan ada standar operasional prosedur yang lebih baik di Labuan Bajo.

"Karena ya memang musibah ini terjadi dan harus kita prihatin," imbuhnya.

Menurut Sandiaga, wisata-wisata bahari di Labuan Bajo seharusnya bisa membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara industri pariwisata dengan pemangku kepentingan lainnya.

Sehingga, kedua belah pihak dapat memiliki pengetahuan yang baik tentang keselamatan dan kenyamanan wisatawan, dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depan.

Antisipasi dan solusi ke depan

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Utomo mengatakan, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan dan otoritas kepelabuhan akan meningkatkan tata kelola, baik destinasi maupun industri pariwisata.

Terdapat setidaknya dua rekomendasi terkait perizinan kapal wisata, kata dia, yang membutuhkan tindak lanjut berupa sertifikasi standar usaha.

Baca juga: Tak Cuma Goa Cermin, Labuan Bajo Juga Punya Goa Rangko yang Indah

"Ini harus ditindaklanjuti oleh Kemenparekraf, nanti kami akan bantu juga dorong percepatan sertifikasi standarisasinya," kata Fadjar. 

Selain itu, ujarnya, Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo (BPOLBF) juga telah berkoordinasi dengan bupati Manggarai Barat, dan memperoleh beberapa kesepakatan. 

Foto : Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.Kompas.com/Nansianus Taris Foto : Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Antara lain, realisasi kantor pelayanan di waterfront Labuan Bajo, serta pihak kapal wisata wajib memiliki kantor di Labuan Bajo. 

"Kami juga mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti beberapa kasus yang perlu ditindaklanjuti, yang belum selesai terkait tenggelamnya kapal wisata," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com