Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Wisata Wajib Punya Kantor di Labuan Bajo akibat Banyak yang Tenggelam

Kompas.com - 28/07/2023, 08:07 WIB
Nansianus Taris,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Selama Juli 2023, telah terjadi tiga peristiwa kapal tenggelam secara berturut-turut di perairan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kapal wisata yang tenggelam tersebut umumnya tidak memiliki kantor usaha di Labuan Bajo. Oleh sebab itu, pemerintah mewajibkan agar seluruh kapal wisata memiliki kantor usaha di daerah tersebut.

Baca juga:

"Semua kapal wisata diarahkan untuk memiliki kantor di Labuan Bajo. Ini penting agar memudahkan pemerintah mempunyai wewenang memberikan sanksi saat terjadi peristiwa kapal wisata tenggelam," terang Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis (27/7/2023) sore. 

"Kalau tidak ada kantor di Labuan Bajo, pemerintah susah. Kita tidak bisa buat apa-apa,” imbuhnya.

Baca juga: Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pemerintah Janji Tingkatkan Pengawasan

Selain kewenangan, kewajiban adanya kantor usaha bertujuan agar pelaku usaha kapal wisata bisa membayar pajak kepada pemerintah daerah, serta mudah diawasi.

Ilustrasi Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).Dok. UNSPLASH/Aruka Death Ilustrasi Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adanya kantor di Labuan Bajo juga memudahkan saat ada kasus wisatawan yang tertipu oleh pemilik kapal.

"Pajaknya pemerintah dapat juga keamanannya. Wisatawan juga kalau ketipu bisa mengadu langsung ke kantor mereka," tutur Shana.

Baca juga:

Sebelumnya pada Sabtu (22/7/2023) sore, tersiar kabar tenggelamnya Kapal Wisata KLM Teman Baik di perairan Pink Beach, TN Komodo. Kapal tersebut tidak mengantongi izin berlayar dari pihak Syahbandar.

Kapal tersebut mengangkut sembilan wisatawan asal Malaysia, yang seluruhnya selamat.

Menurut Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Labuan Bajo, Maxianus Mooy, kapal tersebut tidak memiliki izin dari pelabuhan.

"Kapal ini berangkat tidak ada clearance out dari pelabuhan, tapi jumlah penumpang sembilan orang. Nama kapal KLM Teman Baik GT 30," kata Maxianus kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Kapal Tenggelam Saat Wisata, Perhatikan Ini untuk Ajukan Ganti Rugi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com