Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Lokal Diusir di Pantai Geger Bali, PHRI: Itu Area Publik

Kompas.com - 10/09/2023, 11:47 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Insiden pengusiran yang dilakukan seorang sekuriti hotel terhadap turis lokal di Pantai Geger, Nusa Dua, Bali meramaikan media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Terkait hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menilai, pantai-pantai di Bali merupakan area publik. 

"Pantai tidak ada yang punya sendiri, pantai itu adalah area publik. Jadi tidak ada yang punya pribadi, pantai di seluruh Bali. Sesuai hukum nasional kita, tidak ada yang punya perorangan," kata Rai saat dihubungi, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: Turis Lokal Diusir oleh Sekuriti Hotel dari Pantai Geger Bali, Manajemen Sebut Salah Paham

Namun, terkait usaha di depan pantai atau bibir pantai, menurutnya para pengusaha hotel diperbolehkan menaruh fasilitas seperti payung atau kursi untuk para tamu hotel.

Kendati demikian, hal tersebut tidak membuat area tersebut dapat diklaim 100 persen oleh pihak terebut.

"Nah, hotel harus menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan (di sana). Kalau seperti Sanur ada sumbangan juga ke desa atau semacamnya. Jadi kalau menaruh payung atau kursi pantai biasanya ada (memberi) sumbangan juga," imbuhnya. 

Hormati batasan

Lebih lanjut ia menambahkan, pengunjung umum boleh berada di area pantai tersebut, namun tetap menjaga batasan.

Ini dalam artian tidak sembarangan menggunakan fasilitas hotel. 

"Pengunjung mau ke pantai, boleh. Yang tidak boleh itu kalau mau memakai fasilitasnya hotel, karena bukan tamu hotel. Nah, apalagi kalau dia sudah lewat perbatasan area hotel itu, perbatasan kiri kanan, kalau di sampingnya kan boleh," ujarnya. 

Baca juga: 10 Pantai di Bali yang Terkenal untuk Liburan Sekolah 

Ilustrasi kursi yang diletakkan di area pantai sebagai fasilitas hotel.SHUTTERSTOCK/WIDHIBEK Ilustrasi kursi yang diletakkan di area pantai sebagai fasilitas hotel.

Rai memberikan contoh, untuk hotel di Sanur, ada yang memberikan jalan setapak untuk pengunjung beraktivitas lari, selama tidak memasuki area hotel. 

Meski begitu, ia enggan menanggapi lebih lanjut karena tidak mengetahui situasinya secara persis.

"Tapi saya tidak tahu persis situasinya (kejadian pengusiran). Selama di luar area hotel, tentu bukan kewenangan hotel. Apalagi untuk melarang orang yang ke pantai di luar areanya hotel," imbuh Rai. 

Baca juga: Pantai di Bali Masuk 5 Besar Pantai Terbaik di Asia 2023

Adapun alasan pengunjung umum diharapkan tidak memasuki area hotel adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para tamu. 

"Yang tidak boleh misalnya masuk lalu menawarkan barang ke tamu hotel, takutnya ada risiko juga barang hilang, kan sama-sama tidak tahu. Jadi supaya kenyamanan dan keamanan tidak terganggu, semua saling paham dan menghargai aturan," ujarnya. 

@kompastravel Itu dia soal Kaws di Candi Prambanan. Kamu ada yang ikutin tour Kaws: Holiday? Sejauh ini, di negara mana nih instalasi Kaws favorit kamu? #kaws #kawsholiday #kawsholidayindonesia #candiprambanan #exploreindonesia #pamerankaws ? ditto - Instrumental - no/vox & karaokey & Tazzy

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com