Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp 150.000 Mulai Februari 2024, Begini Teknisnya

Kompas.com - 04/09/2023, 22:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bali akan segera menerapkan pungutan sebesar Rp 150.000 bagi turis asing yang masuk ke Pulau Dewata.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, pungutan tersebut hanya dibayarkan satu kali selama yang bersangkutan berwisata.

“Pembayaran hanya dilakukan satu kali selama berwisata di Bali, sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah negara Indonesia,” kata Koster saat Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Februari 2024, Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp 150.000

Lebih rinci, berikut beberapa tata cara pembayarannya:

  • Pembayaran wajib dilakukan secara non-tunai atau cashless, melalui sarana pembayaran elektronik melalui sistem Love Bali, sebelum memasuki kedatangan di Bali. Love Bali dapat diakses melalui browser atau mobile, ataupun aplikasi
  • Turis asing mengisi data, kemudian melakukan pembayaran
  • Proses pembayaran dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pilihan metode pembayaran seperti transfer, virtual account, atau QRIS

“Apabila proses transaksinya berhasil, sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar atau (ada) paid notification, berupa tanda bukti pembayaran digital,” terangnya.

Jika tidak melakukan pembayaran melalui sistem Love Bali, maka turis asing wajib melakukan pembayaran secara non-tunai di konter pembayaran yang berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, atau pelabuhan, seperti menggunakan kartu kredit/debit atau secara elektronik.

Baca juga: Selain Bali, Wisatawan Korea Mulai Lirik Yogyakarta dan Batam

Kendati bisa membayar saat kedatangan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali. Hal ini guna memperlancar layanan pada saat kedatangan di bandara maupun pelabuhan.

Lebih lanjut, kata Koster, bukti pembayaran akan dipindai atau di-scan melalui alat yang ditempatkan setelah pemeriksaan perjalanan saat memasuki pintu kedatangan.

“Dalam hal terjadi gangguan sistem pembayaran, wisatawan asing melakukan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat akomodasi pariwisata,” jelasnya.

Adapun Perda mengenai pungutan wisatawan asing dibuat berdasarkan amanat dari Undang Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat 3 dan 4.

Baca juga: Bali Capai 2,9 Juta Kunjungan Wisman, Target Akhir Tahun Diprediksi Tercapai

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun, rencana pungutan yang diberlakukan untuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali akan diterapkan mulai Februari 2024.

“(Dalam tata cara pungutan ini) telah diatur kewajiban bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali melalui jalur darat, laut, dan udara,” ungkap Koster.

Tujuan pungutan asing bagi wisman

Koster menyampaikan, ada sejumlah tujuan dan manfaat dari pungutan bagi turis asing yang datang ke Bali.

Salah satunya pembangunan di Bali untuk melindungi dan memajukan Bali, meliputi adat istiadat, tradisi budaya, dan kearifal lokal.

Selain itu, untuk menjaga aura spiritual Pulau Dewata dan melindungi keindahan alam secara menyeluruh.

“Untuk menjaga aura spiritualnya Bali,dan melindungi lingkungannya Bali agar bersih, indah, serta lestari secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata dia.

Baca juga: 7 Desa Adat di Bali yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Manfaat lainnya, untuk meningkatkan tata kelola, serta memberikan pelayanan kebencanaan dan mendukung sarana prasarana transportasi publik.

“Ini untuk penyelenggaraan tata kelola Pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,” pungkas Koster.

@kompastravel Wajah baru TMII akhirnya diresmikan oleh Pak Jokowi! Wah, ini bagus banget sih air mancur menarinya! Bukan air mancur menari biasa, namanya Tirta Cerita, yang menyuguhkan pertunjukan dongeng dengan water screen dan light drone yang indah banget di langit. Bener-bener ga sabar nungguin jadwal kapan air mancur ini ada lagi! Semalam kamu ikutan nonton air mancur ini juga nggak nih?? Ceritain dong wajah baru TMII menurut kamu seperti apa! #tmiijakarta #wajahbarutmii #explorejakarta #jakartahits #jakartaviral ? original sound - Travel Kompascom
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com