Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri iPad dan Laptop di KA Tawang Jaya Terancam Tak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup

Kompas.com - 16/10/2023, 23:36 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

Sumber kai.id

KOMPAS.com - PT KAI (Persero) bersama dengan pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian laptop dan iPad penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Stasiun Semarang Poncol – Stasiun Pasar Senen.

Baca juga:

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, kedua tersangka pencurian tersebut terancam di-blacklist sehingga tidak bisa naik kereta api seumur hidup, jika terbukti bersalah.

“Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut, akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-blacklist seumur hidup, tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group,” ujar Joni dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/10/2023).

Sebagai informasi, peristiwa pencurian iPad dan laptop tersebut terjadi pada  Sabtu (14/10/2023) kemarin. Kejadian tersebut viral di media sosial setelah korban mengunggah peristiwa pencurian itu di akun X miliknya.

Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku mengambil tas milik korban yang berada di bawah kursi penumpang.

Baca juga:

Pelaku pencurian ditangkap di Tangsel dan Banjarnegara

Ilustrasi penumpang kereta api.Dokumen Humas PT KAI (Persero) Ilustrasi penumpang kereta api.

Selanjutnya, KAI bersama dengan pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pelaku pertama berinisial W di Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada Minggu (15/10/2023).

Sementara, tersangka kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupatane Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (16/10/2023).

“Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan kepolisian, guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking alamat tersangka,” kata Joni.

Tersangka pertama dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sebab diduga tersangka merupakan bagian sindikat yang terorganisir.

Berdasarkan keterangan dari tersangka pertama tersebut, tim KAI dan kepolisian melanjutkan  penangkapan tersangka kedua di Kecamatan Susukan, Kabupatane Banjarnegara, Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com