LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengeluarkan larangan bagi kapal wisata untuk tidak berlayar ke Taman Nasional (TN) Komodo.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto menjelaskan bahwa larangan berlayar bagi kapal wisata tersebut diakibatkan cuaca buruk, menurut prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Baca juga: Cuaca Buruk, Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang ke TN Komodo 6 Hari
"Untuk sementara pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) tujuan ke Pulau Komodo ditunda dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali," jelas Stephanus saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024) siang.
Baca juga:
Pelayanan SPB, lanjut dia, hanya diberikan untuk kapal speed boat tujuan Pulau Rinca.
"Syahbandar akan mengeluarkan pemberitahuan penundaan keberangkatan kapal (SPB) jika cuaca semakin memburuk," ujar dia.
Pihaknya pun memberitahukan kepada kapal-kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo tentang perkiraan gelombang tinggi dan angin kuat mulai Sabtu (16/3/2024) sampai Rabu (20/3/2024).
"Diharapkan untuk kapal-kapal yang berlayar untuk memperhatikan cuaca melalui https://peta maritim.bmkg.go.id," imbuh Stephanus.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.