Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat ke Bromo Saat Libur Lebaran 2024, Dilarang Mendaki ke Kawah

Kompas.com - 06/04/2024, 07:13 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan sejumlah syarat bagi wisatawan yang hendak ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, saat libur Lebaran 2024.

Salah satunya soal status aktivitas Gunung Bromo yang saat ini ada di level II (waspada). Dengan demikian, wisatawan dilarang mendaki ke kawah Gunung bromo dan beraktivitas dalam radius satu kilometer.

Baca juga:

Wisatawan pun dilarang membawa narkoba dan sejumlah barang berbahaya, antara lain petasan, bahan peledak, kembang api, smoke bomb, dan flare. 

"Petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung secara acak," tutur Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman TNBTS, Septi Eka Wardhani, dikutip dari Antara, Jumat (5/4/2024).

Tidak hanya itu, kendaraan pribadi roda empat dilarang masuk kawasan taman nasional. Hal ini bertujuan mengurangi kemacetan kendaraan dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Wisatawan bisa sewa dan naik jip yang disediakan paguyuban setempat. 

"Batas akhir penggunaan mobil pribadi adalah rest area sebelum memasuki kawasan taman nasional. Bagi pengunjung Bromo Hillside wajib membeli tiket masuk kawasan," kata Septi.

Drone juga dilarang untuk dioperasikan di dalam kawasan, kecuali jika sudah memegang Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) untuk penggunaan drone pengambilan video komersial.

Baca juga:

Kuota kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo belum ditambah

Kawah Gunung Bromo, Rabu (24/3/2021)KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kawah Gunung Bromo, Rabu (24/3/2021)

Kuota kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo saat libur Lebaran 2024 belum ada penambahan yakni masih 2.752 orang per hari. 

"Untuk sementara masih sama (jumlah kuota kunjungan wisatawan ke Bromo), jika ada kebijakan lain akan kami sampaikan," ujar Septi.

Jika ingin berkunjung ke kawasan tersebut, calon wisatawan harus memesan tiket secara daring di situs web bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pembayaran harus dilakukan secara daring dan tidak ada pembayaran tunai.

"Diberlakukan kuota yang tersedia di website. Jika kuota habis, maka wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan taman nasional, atau diarahkan untuk kembali pulang," tuturnya. 

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com