KOMPAS.com – Tourism Authority of Thailand (TAT) mengumumkan per Jumat, 13 Maret 2020 Kementerian Dalam Negeri Thailand memiliki kebijakan baru sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona atau Covid-19.
Melansir TATnews, Jumat (13/3/2020), Kemendagri Thailand akan menangguhkan sementara pemberian visa on arrival dari 18 negara.
Sementara penangguhan pembebasan visa turis hanya akan diberlakukan pada tiga negara.
Baca juga: Dampak Virus Corona, Festival Songkran di Thailand Dibatalkan
Adapun 18 negara yang terdampak penangguhan sementara pemberian visa on arrival, yakni Bulgaria, Bhutan, China (termasuk Taiwan), Siprus, Etiopia, Fiji, Georgia, India, Kazakhstan, dan Malta.
Selanjutnya ada Meksiko, Nauru, Papua Nugini, Romania, Federasi Rusia, Arab Saudi, Uzbekistan, dan Vanuatu.
Sebelumnya, warga negara tersebut bisa mengajukan permohonan visa on arrival saat tiba di Thailand untuk periode waktu tidak lebih dari 15 hari.
Baca juga: Bukan Hanya Indonesia, Thailand Juga Beri Diskon Tiket Pesawat
Kemudian untuk penangguhan sementara pembebasan visa turis, tiga negara tersebut adalah Italia, Korea Selatan dan Hong Kong.
Sebelumnya, tiga dari 56 negara atau wilayah tersebut termasuk ke negara yang tidak perlu mendapatkan visa saat memasuki Thailand untuk tujuan berwisata untuk periode waktu tidak lebih dari 30 hari setiap kunjungannya.
Sementara itu, seluruh visa yang terdapat pada paspor atau berkas perjalanan yang dikeluarkan oleh Kedutaan dan Konsulat Kerajaan Thailand sebelum adanya penangguhan sementara tetap berlaku.
Penangguhan sementara akan berlangsung hingga 30 September 2020.
Baca juga: Berwisata di Thailand, Informasi dan Tiket Terbaru Wat Arun di Bangkok
Pendatang dari negara-negara yang terdampak virus corona, seperti yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kerajaan Thailand (5/3/2020) kini diharuskan mengajukan permohonan visa sebelum memasuki Thailand.
Negara-negara tersebut antara lain adalah China, Hong Kong, Makau, Italia, Iran, dan Korea Selatan.
Para pendatang di Thailand juga diimbau untuk menghindari transit di bandara negara-negara yang terdampak virus corona. Sebab, Pemerintah Kerajaan Thailand sudah memberlakukan karantina 14 hari yang bersifat wajib.
Baca juga: Status Pandemi Virus Corona, Pemerintah Indonesia Tinjau Ulang Bebas Visa?
Sementara pendatang yang transit untuk lebih kurang 12 jam di bandara negara-negara yang terdampak virus corona, atau yang telah melewati imigrasi negara-negara tersebut, harus melewati pemeriksaan sebelum masuk ke Thailand.
Pemeriksaan tersebut antara lain adalah pemindaian suhu tubuh, mengisi formulir T8, dan memberikan beberapa informasi yang diperlukan kepada para petugas Quarantine Office saat mendarat di Thailand.
Baca juga: Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk WNI, Khusus Jepang Bebas Visa Bersyarat
Para pendatang juga akan dicek kembali suhu tubuhnya dan harus melewati pemeriksaan yang telah disiapkan sejumlah maskapai penerbangan.
Selama masa transit, para pendatang juga harus menjaga jarak antar sesama dan hanya boleh berada di area dekat gerbang.
Airports of Thailand (AOT) merilis sebuah aplikasi yang dapat diakses oleh pendatang dari negara-negara terdampak virus corona untuk mengunggah formulir T8.
Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Civil Aviation Authority of Thailand (CAAT).
Seluruh pendatang dari negara terdampak virus corona harus mengisi formulir T8, baik melalui aplikasi AOT atau melalui berkas, dan menyerahkannya ke petugas pengontrol penyakit di pos pengontrolan yang terletak di bandara keberangkatan.
Baca juga: Jangan Takut ke Hotel dan Restoran, Ada SOP Antisipasi Virus Corona
Setelah mengunggah aplikasi AOT, pendatang harus mengisi formulir T8 dengan data diri seperti nama, kewarganegaraan, nomor paspor, nomor yang bisa dihubung, dan alamat email.
Data diri harus diserahkan 14 hari sebelum tanggal kedatangan. Hal tersebut dilakukan agar para petugas kesehatan bisa menghubungi pendatang jika terjadi keadaan darurat.
Keadaan darurat adalah jika penumpang yang kursi pesawatnya dekat dengan orang tersebut ternyata dinyatakan positif corona.
Untuk mengunggah aplikasi AOT, kamu bisa berkunjung ke situs http://aot-app.kdlab.ai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.