Wishnutama menambahkan, Kemenparekraf saat ini akan memanfaatkan waktu untuk membuat perencanaan.
Perencanaan ini dibuat agar nanti dapat diimplementasikan guna mendukung kegiatan parekraf yang lebih optimal untuk masyarakat dan perekonomian nasional.
Adapun pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan dalam stimulus ekonomi kedua untuk menangani dampak corona, baik stimulus fiskal dan non fiskal, serta stimulus sektor keuangan dalam rangka penanganan industri pariwisata.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Kemenparekraf Terapkan Kerja dari Rumah bagi ASN
Salah satu stimulus di sektor keuangan di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan countercyclical melalui peraturan OJK (POJK).
Adapun kebijakan tersebut itu yakni bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran corona, termasuk dalam hal ini debitur UMKM.
"Dengan kesadaran dan upaya bersama kita akan bisa menghadapi virus Corona. Semua bisa, dan harus mengambil peran masing-masing," pungkas Wishnutama.
Ikuti peliputan dari hari ke hari tentang wabah ini dalam Liputan Khusus Wabah Virus Corona dan Indonesia Positif Terinfeksi Virus Corona di Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.