Selain Gilbert, wisman asal India bernama Kishori Kadve juga menghadapi situasi yang sama. Meski begitu, dia lebih dulu tiba di Bali bersama suaminya pada 14 Maret 2020 dari Mumbai.
Awalnya, mereka hanya akan tinggal di Bali selama seminggu.
Kendati demikian, rencananya tidak berjalan sesuai keinginan karena pesawat yang telah dipesan dibatalkan oleh maskapai penerbangan.
Kadve pun mencari alternatif lain dengan memesan penerbangan melalui Kuala Lumpur, Malaysia. Namun dia juga mengalami hal yang sama karena maskapai tersebut juga membatalkan penerbangan.
“Saya terdampar di sini bersama 50 warga India lainnya yang menghadapi situasi yang sama. Saya berhasil memesan hotel termurah, namun saya khawatir kalau kami hanya bisa bertahan sampai akhir Maret secara finansial,” tutur Kadve.
Selain khawatir secara finansial, Kadve juga khawatir akan melonjaknya kasus positif virus corona di Indonesia.
Baca juga: Viral Foto Diskon Hotel sampai 75 Persen, Seberapa Murah Penginapan Bintang 5 di Bali?
“Saat ini tidak banyak kasus yang terjadi di Bali. Namun bagaimana kalau kita harus mengkarantina diri sendiri? Bagaimana dengan makanan? Kami tidak punya dapur, kami tidak bisa memasak,” tutur Kadve.
“Kami tinggal bersama dengan warga negara India lainnya. Jika salah satu dari kami tertular virus corona, maka yang lain juga akan terinfeksi,” tambahnya.
Selain mencoba alternatif dengan memesan penerbangan ke Mumbai melalui Kuala Lumpur, Kadve juga sudah menghubungi pihak Konsulat Jenderal India di Bali.
Mereka pun menanggapi Kadve dengan pemberian imbauan agar Kadve memperpanjang masa tinggal mereka di Bali.
Guna mengantisipasi adanya penutupan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia berhenti mengeluarkan visa kunjungan efektif sejak 20 Maret 2020.
Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Indonesia sudah melakukan pembatasan masuk/transit bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal/mengunjungi wilayah Iran, Italia, dan Vatikan.
Termasuk Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengajukan permohonan untuk masuk ke Indonesia.
Selanjutnya ada juga penangguhan satu bulan kebijakan Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas. Kedua kebijakan tersebut berlaku sejak 20 Maret 2020.
Terkait WNA yang terdampar di Indonesia, pihak imigrasi berlakukan izin tinggal darurat bagi mereka yang tidak bisa meninggalkan Indonesia, salah satunya Bali.
Baca juga: Cuma Terisi 4 Orang, Semua Penumpang Air New Zealand Ditingkatkan ke Kabin Bisnis
Melihat hal tersebut, ribuan WNA terlihat berbondong-bondong mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat di Bali.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya Dharma, menuturkan bahwa antrean paling banyak terjadi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, dan Balo.
“Memang antrean sudah sampai ke Coco Mart (toko di depan Kanim Ngurah Rai),” katanya, mengutip Kompas.com, Senin (23/3/2020).