Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Refund dan Reschedule Tiket Citilink Setelah Keputusan Larangan Mudik

Kompas.com - 24/04/2020, 18:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Citilink menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai Jumat (24/4/2020) pukul 10.00 WIB.

Penghentian layanan penumpang Citilink akan berlangsung hingga 31 Mei 2020.

Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020), penghentian ini dilakukan atas hasil koordinasi intensif bersama stakeholders setempat. 

Citilink juga mempertimbangkan pergerakan rotasi pesawat agar pemberhentian penerbangan  dapat berjalan kondusif.

Baca juga: Cara Refund Tiket Mudik AirAsia, Bisa Ubah Jadwal atau Tukar Akun Kredit

Bagi penumpang yang terdampak dengan penghentian layanan ini, Citilink memberikan kebijakan refund maupun reschedule sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Bagi penumpang yang membeli tiket melalui agen perjalanan dapat segera menghubungi agen perjalanan terkait.

Sementara untuk pembelian melalui website Citilink dapat menghubungi call center di 0804 1 080808 untuk pengajuan reschedule atau email di refund@citilink.co.id untuk pengajuan refund.

"Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19," kata Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Jumat (24/4/2020), melalui rilis.

Baca juga: Cara Refund Tiket Mudik Garuda Indonesia, Diganti Travel Voucher

Kendati demikian, Citilink masih beroperasi untuk melaksanakan pengangkutan logistik melalui kargo yang dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku.

Pesawat Citilink yang melakukan penerbangan internasional perdana dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (19/12/2018).KOMPAS.com/IRA RACHMAWATI Pesawat Citilink yang melakukan penerbangan internasional perdana dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (19/12/2018).

Juliandra menyebutkan Citilink akan terus memantau situasi pandemi COVID-19. Mereka juga terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID 19.

"Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi COVID- 19 ini,” tambahnya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya.

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Baca juga: Angkasa Pura I Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang, Penerbangan Kargo Masih Berjalan

"Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," lanjutnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga telah mengatakan masyarakat bisa melakukan refund ke masing-masing maskapai. Namun, pengembalian pembelian tiket tersebut tak bisa berbentuk uang tunai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com