JAKARTA, KOMPAS.com - Wabah virus corona berdampak ke segala sektor termasuk bisnis makanan dan minuman. Restoran dan kafe tidak melayani dine-in atau makan langsung untuk mencegah penyebaran virus.
Untuk mengantisipasinya, banyak restoran dan kafe yang kini menerapkan konsep pesan antar makanan, take away, hingga drive thru.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengemukakan beberapa cara agar para pelaku bisnis khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) makanan dan minuman dapat bertahan di tengah pandemi.
Baca juga: Tak Ada Wisatawan, Bagaimana Nasib UMKM Pariwisata dan Pusat Oleh-Oleh Yogyakarta?
"Bagaimana kita memasarkan produk ini terjadi perubahan, meng-handling makanan terjadi perubahan, semua harus mengikuti protokol kesehatan," ujar Adhi dalam telekonferensi Krista Exhibitions bertajuk Recovery of the Food & Beverage Industry After Covid-19, Rabu (20/5/2020).
Lebih jelasnya, terdapat empat perubahan yang perlu diantisipasi dengan adanya perubahan pola kehidupan dan bisnis makanan dan minuman.
Pertama, Adhi mengungkapkan soal shifting in sales channels atau pergeseran saluran penjualan. Menurutnya, saluran penjualan makanan kini semuanya harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Saya beberapa kali order makanan dari warung-warung dan mereka ternyata juga mengikuti protokol, mereka mengikat kemasan atau bungkus makanannya dengan plastik dan mengikatnya dengan cable ties," ungkapnya.
Hal tersebut mengartikan bahwa beberapa UMKM makanan dan minuman sudah siap untuk menyambut New Normal yang mengutamakan kebersihan dan kesehatan.
Kedua, shifting the mindset of earning income and spending. Menurut Adhi, dalam mencari pendapatan dan pengeluaran pun pelaku bisnis perlu berubah.
Ia mencontohkan bahwa pelaku bisnis perlu mengetahui setiap kelas sosial yang memiliki karakter berbeda, akan dipengaruhi oleh Covid-19. Hal inilah yang akan menimbulkan perubahan dalam gaya hidup setiap konsumen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan