Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vila dan Homestay di Puncak Bogor Belum Boleh Dibuka

Kompas.com - 07/07/2020, 08:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabupaten Bogor secara resmi telah memasuki masa transisi menuju new normal sejak 3 Juli 2020.

Hal tersebut membuat pemerintah setempat berlakukan serangkaian peraturan baru yang harus ditaati oleh berbagai pihak, termasuk pelaku industri pariwisata yang bergerak dalam bidang penginapan.

Baca juga: Hotel di Kabupaten Bogor Dibuka Kembali, Ini Protokol Kesehatannya

Aturan tertera dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor No. 40 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kendati demikian, Perbup tersebut menuturkan, aktivitas di vila hanya diperbolehkan untuk digunakan oleh pemilik, sedangkan aktivitas homestay ditutup.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Muliadi, membenarkan, vila dan homestay masih belum diizinkan untuk beroperasi seperti biasa.

“Belum boleh terima tamu. Vila kan bukan tempat untuk diinapkan atau disewakan, ini pribadi perorangan. Tidak boleh disewakan dulu,” kata Muliadi kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Puncak Bogor Padat Wisatawan Asal Jakarta, Ini Respons Kadispar Jabar

Adapun peraturan tersebut termasuk vila dan homestay di Puncak Bogor yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor.

Muliadi melanjutkan, penyebaran virus corona (Covid-19) di vila terbilang cukup rentan karena adanya kumpulan orang yang tidak terkontrol.

Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengizinkan vila untuk beroperasi. Sementara itu, homestay belum diizinkan karena khawatir membahayakan penduduk setempat.

“Itu rumah penduduk yang disewakan kamarnya. Rentan karena tamu berbeda-beda dan berubah-ubah. Khawatir yang punya kena. Jangan sampai ada klaster,” tutur Muliadi.

Kendaraan pribadi memadati kawasan Puncak Bogor, Jawa BaratKOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN Kendaraan pribadi memadati kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat
Saat ini, Perbup tersebut baru memperbolehkan perhotelan untuk beroperasi kembali di era new normal.

Perbup berlaku mulai 3–16 Juli, sebelum dilakukan perubahan tergantung situasi dan kondisi di Kabupaten Bogor.

Jika perubahan mengacu ke arah positif, maka ada kemungkinan vila dan homestay boleh beroperasi kembali.

“Kalau berubah, nanti ada pertimbangan lain dan evaluasi ke lapangan. Kami juga selalu monitoring ke lapangan,” ungkap Muliadi.

“Kalau diizinkan beroperasi, protokol kesehatan vila dan homestay wajib sama semua seperti protokol kesehatan hotel atau resor,” imbuhnya.

Baca juga: Ramai-ramai Camping di Puncak Bogor, Seperti Orang Dikurung Tiba-tiba Keluar

Muliadi menuturkan, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan guna menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, prinsip dalam membuka kembali industri pariwisata di wilayahnya yaitu adanya komitmen antara pihak-pihak terkait.

“Prinsipnya sehat. Komitmen antar pelaku pariwisata dan calon wisatawan harus sama-sama sehat. Adaptasi kebiasaan-kebiasaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, lalu jaga kesehatan,” pungkas Muliadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com