KOMPAS.com – Pemerintah resmi memangkas libur panjang selama tiga hari pada 28-30 Desember 2020 guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih belum landai.
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Hermawan Saputra mengatakan bahwa pemangkasan hari libur tersebut tidak terlalu berpengaruh dalam menurunkan penyebaran Covid-19.
“Ada pengaruh sedikit, tapi tidak signifikan. Libur diperpendek, antusias masyarakat untuk liburan berkurang, tapi dikit,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Contek Itinerary Roadtrip ke Bogor, Purwarkarta, Bandung
Menurutnya, beberapa masyarakat akan tetap berlibur, meski waktu libur panjang sudah diperpendek.
Bahkan, Hermawan mengatakan ada kemungkinan Desember menjadi puncak berwisata dibandingkan periode libur panjang Mei 2020.
Guna menghadapi lonjakan wisatawan serta meningkatnya Covid-19 karena masih ada wisatawan yang hendak berlibur, menurut Hermawan pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur masyarakat.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah benar-benar mengurai masyarakat agar mereka tidak berkerumun di tempat wisata,” tuturnya.
Baca juga: Catat, Jadwal Terbaru Libur Akhir Tahun 2020 Setelah Dipangkas
Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan langkah 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Selain memperbanyak fasilitas kesehatan, penempatan sumber daya manusia, peralatan, serta layanan perawatan yang bermutu, berkualitas, dan memadai merupakan hal yang penting.
“Kalau pemeriksaan terlambat, ada potensi tidak terdeteksi dan tidak terlapor. Banyak kasus seperti fenomena bongkahan es. Fenomena di bawah jauh lebih besar dari data yang ada,” pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.