Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Perjalanan Selama Masa PPKM dari dan ke Bali

Kompas.com - 09/01/2021, 19:07 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah pusat merilis langkah baru berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlangsung 11–25 Januari 2021.

Bali yang masih menjadi daya tarik khusus bagi wisatawan domestik, termasuk dalam wilayah yang diatur dalam PPKM.

Sebagai tindak lanjut dari langkah baru tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Kadispar Bali Harap PPKM di Jawa-Bali Bisa Landaikan Kasus Covid-19

Aturan perjalanan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dari dan ke Pulau Bali pun diatur dalam SE ini. Berikut ini aturan lengkap terbaru masuk ke Pulau Bali.

1. Syarat RT-PCR atau rapid test antigen

Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, darat, dan laut, mereka sama-sama wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif rapid test antigen.

Artinya, semua pendatang bisa memilih untuk menunjukkan bukti hasil negatif dengan metode RT-PCR atau rapid test antigen untuk pemeriksaan di perbatasan.

Hal ini sedikit berubah dari aturan sebelumnya, yakni penumpang transportasi udara atau pesawat wajib menyerahkan hasil negatif tes RT-PCR.

Penumpang keluar dari pintu kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah RaiDok. Bandara I Gusti Ngurah Rai Penumpang keluar dari pintu kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Iya ada pelonggaran kan. Satu, dari akurasi kan mirip-mirip dan ada prinsip equal antara darat dan laut, sehingga PCR bisa, antigen juga bisa," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

2. Batas waktu pengambilan sampel

Untuk pengguna moda transportasi udara yang menyerahkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi udara yang menyerahkan hasil nonreaktif rapid test antigen, sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Aturan Terbaru ke Bali, Minimal Rapid Test Antigen

Kemudian untuk pengguna moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum yang menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen, sampel harus diambil dalam waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Mengisi e-HAC

Syarat selanjutnya adalah mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia yang berlaku baik untuk pengguna moda transportasi udara, darat, maupun laut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com