Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Tetap Buka di Tengah Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali

Kompas.com - 12/01/2021, 11:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari, menegaskan bahwa Kawasan Ancol tetap buka di tengah pembatasan kegiatan di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

“Masih tetap beroperasi dengan melakukan penyesuaian kuota 25 persen dan jam operasional,” ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Untuk atraksi wisata, semua yang ada di Ancol, termasuk Dufan, Ocean Dream Samudra, dan Sea World pun buka.

Baca juga: Catat, Cara Berkunjung ke Dufan saat New Normal

Adapun, Ancol tetap beroperasi sesuai dengan arahan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional Pada Sektor Usaha Pariwisata Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Untuk perubahan jam operasional, berikut rinciannya telah Kompas.com rangkum berdasarkan paparan dari Rika, Selasa (12/1/2021):

Gerbang Timur

  • Buka setiap hari pukul 06.00-18.00 WIB
  • Untuk pengendara mobil, motor, sepeda, dan pejalan kaki

Gerbang Barat

  • Buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB untuk pejalan kaki
  • Buka setiap Sabtu-Minggu pukul 06.00-18.00 WIB untuk pejalan kaki dan pengendara mobil

Gerbang Busway

  • Buka setiap hari pukul 06.00-18.00 WIB untuk pejalan kaki

Jika ingin berkunjung ke Dufan, saat ini pihak tempat wisata hanya mengoperasikan sejumlah wahana, yaitu Turangga-rangga, Kora-kora, Halilintar, Istana Boneka, dan Alap-alap.

Selanjutnya ada Turbo Drop, Zig Zag, New Ontang anting, Hysteria, Baling-baling, Burung Tempur, Bianglala, Arung Jeram, Niagara, dan Kereta Misteri.

Baca juga: Dufan Kembali Buka, Tanpa Antrean dan Naik Halilintar Cuma Berenam

Terkait protokol kesehatan dan syarat berkunjung ke kawasan Ancol, Rika mengatakan yang berubah hanya jam operasional dan kuota kunjungan.

Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut protokol kesehatan dan syarat berkunjung ke kawasan Ancol selama pembatasan kegiatan di Jawa-Bali:

  • Pembelian tiket masuk hanya dilakukan secara online lewat situs resmi Ancol
  • Pengunjung yang tidak memiliki barcode dari pembelian tiket secara online tidak diperkenankan memasuki kawasan Ancol
  • Pengunjung non-KTP DKI Jakarta diizinkan berkunjung
  • Pengunjung berusia di bawah 9 tahun boleh memasuki Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Faunaland, dan Gondola dengan pendamping
  • Pengunjung berusia di atas 60 tahun hanya boleh berolahraga di Pantai Ancol dan Allianz Ecopark
  • Pengunjung berusia di atas 60 tahun dilarang memasuki Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Faunaland, dan Gondola untuk berekreasi
  • Pengunjung tidak memiliki riwayat penyakit penyerta/komorbid dan/atau kondisi yang dapat berakibat fatal apabila terpapar Covid-19
  • Pengunjung wajib mematuhi aturan 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
  • Seluruh pembayaran dalam kawasan Ancol atau tempat rekreasi diimbau untuk dilakukan secara non-tunai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com