Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Yogyakarta Tak Setuju PPKM Diperpanjang

Kompas.com - 22/01/2021, 15:51 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PHRI Cabang DIY Deddy Pranowo Ernowo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

“PHRI menolak karena melihat situasi dan kondisi PPKM kemarin menyebabkan dropnya tingkat okupansi maupun kunjungan wisatawan,” kata Deddy.

Ia menjabarkan, selama PPKM jilid pertama berlangsung, 11 – 25 Januari 2021 memberi dampak yang sangat berat untuk sektor perhotelan DIY. Tingkat okupansi rata-rata hotel di DIY contohnya, hanya mencapai angka 13,5 persen.

Baca juga: Pembatalan Hotel di Yogyakarta Capai 45 Persen Akibat PPKM

“Ini mengenaskan bagi kita. Padahal, Nataru (libur Natal dan Tahun Baru) kemarin kita targetnya 70 persen, ternyata hanya 18,5 persen okupansi. Ini semakin menurun dan menyebabkan beberapa hotel dan restoran goyah,” papar Deddy.

Tidak ada solusi dari pemerintah

Menurut Deddy, PHRI DIY secara tegas menolak karena selama ini tidak ada solusi baru dari pemerintah yang diberikan untuk pelaku usaha pariwisata.

“Kemarin kan relaksasi baru ada bantuan dana hibah Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Itu saja sudah habis untuk operasional,” tutur Deddy.

Hotel di Yogyakarta - Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi.dok. Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi Hotel di Yogyakarta - Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi.

Tanpa solusi yang bisa membantu para pelaku usaha, Deddy mengaku keadaan akan semakin berat. Kebanyakan pelaku usaha sudah mulai kebingungan untuk bisa bertahan.

Ditambah lagi segala strategi yang dipersiapkan pelaku usaha untuk bertahan terkesan hampir selalu gagal dilakukan akibat kebijakan pemerintah yang mendadak dan mudah berubah.

Hingga kini, Deddy mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi atau surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY terkait perpanjangan PPKM tersebut.

“Tapi, melalui berita-berita kita sudah mendengar. Sekarang semua hotel dan restoran anggota kita, karyawan kita, dan kita sendiri pakai pita hitam di dada kiri. Sebagai simbol keprihatinan pariwisata di DIY,” pungkasnya.

Baca juga: BPCB Yogyakarta Tutup Obyek Wisata Cagar Budaya Selama PPKM

Jika nantinya PPKM di DIY benar-benar diperpanjang, Deddy tak memungkiri keadaan akan jadi jauh lebih buruk pada pelaku usaha pariwisata. Hotel-hotel yang sudah hampir mati akibat PPKM pertama, nantinya bisa jadi benar-benar mati.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan keputusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali.

PPKM yang semua dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Januari – 8 Februari 2021.

Sama seperti PPKM 11 – 25 Januari 2021, PPKM jilid dua ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.

Dari tujuh provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya dua yang berhasil menurunkan angka penularan Covid-19, yakni Banten dan Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com