Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bandung PSBB Proporsional, Pembatasan Tempat Wisata Dilonggarkan

Kompas.com - 11/02/2021, 12:02 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Waktu operasional pusat perbelanjaan atau mall dan toko modern adalah pukul 10.00–21.00 WIB. Toko dan pertokoan lainnya, waktu operasional pukul 10.00–18.00 WIB. Untuk pasar induk, waktu operasionalnya normal.

Untuk warung, restoran, rumah makan, dan kafe, diizinkan beroperasi pukul 06.00–21.00 WIB. Khusus restoran, rumah makan, dan kafe dalam kawasan pusat perbelanjaan atau mal dan toko modern, jam operasionalnya pukul 10.00–21.00 WIB.

Jumlah pengunjung yang diizinkan berada di pusat perbelanjaan atau mal atau toko modern atau pertokoan dan sejenisnya, restoran, rumah makan, dan kafe dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas maksimal.

Restoran, rumah makan, dan kafe tidak diperkenankan menyediakan sajian makanan dalam bentuk prasmanan.

Pusat perbelanjaan atau mal tidak diperbolehkan membuka kegiatan usaha untuk spa, salon kecantikan, klinik kecantikan, pijat, dan area bermain anak.

Sektor perhotelan

Penanggung jawab hotel wajib menerapkan protokol kesehatan yang jauh lebih ketat. Sementara untuk jam operasional hotel, diizinkan berjalan normal.

Kapasitas maksimal pengunjung adalah 50 persen tamu dari kapasitas jumlah kamar dan 30 persen dari kapasitas ruang pertemuan atau ballroom  untuk pelaksanaan acara di hotel.

Baca juga: 5 Hotel di Bandung untuk Staycation bersama Keluarga

Waktu operasional restoran, rumah makan, dan kafe yang terletak di hotel yakni pukul 10.00–21.00 WIB. Jumlah pengunjungnya dibatasi hanya 50 persen kapasitas maksimal.

Restoran dan kafe tidak diizinkan menyediakan sajian makanan dalam bentuk prasmanan. Hotel juga dilarang membuka fasilitas salon kecantikan, spa, pijat, dan arena bermain anak.

Protokol kesehatan yang ketat

Setiap orang yang berdomisili atau berkegiatan di daerah Kota Bandung wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker standar, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lain.

Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas di tempat umum, tidak merokok di tempat umum, dan tidak meludah di sembarang tempat.

Sanksi jika melanggar

setiap orang yang terbukti melanggar ketentuan seperti di atas, akan dikenakan sanksi administratif dalam bentuk sanksi ringan yakni teguran lisan atau teguran tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com