MALANG, KOMPAS.com - Pengelola usaha pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan dengan maksimal.
Dengan begitu, penambahan kasus pandemi Covid-19 diharapkan dapat ditekan dan PPKM Darurat dapat berakhir.
"Kami harap protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik di masa PPKM Darurat ini. Sehingga awal Agustus kita bisa operasional (membuka tempat wisata) dengan tenang," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Okupansi Turun Selama PPKM Darurat, Pengelola Hotel di Kota Malang Berharap Insentif Pemerintah
Sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait masa PPKM Darurat. Pemerintah belum memutuskan apakah masa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli atau tetap berakhir pada 20 Juli sesuai dengan jadwal semula.
Sujud mengatakan, jika masa PPKM Darurat diperpanjang, pihaknya akan tetap mematuhinya.
"Ya sudah, kalau memang diperpanjang, kami patuh keputusan pusat," katanya.
Diketahui, selama masa PPKM Darurat, seluruh tempat wisata di Kota Batu ditutup.
Untuk mengurangi beban selama ditutup, Sujud berharap ada insentif dari pemerintah kepada pengelola usaha pariwisata. Seperti insentif berupa pembebasan pajak.
"Untuk perusahaan sendiri belum ada kebijakan apapun. Harapan kami ya pembebasan pajak daerah dulu," katanya.
Baca juga: Pelaku Wisata di Kota Batu Pasrah Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Sujud mengatakan, pemerintah sampai saat ini hanya menyediakan insentif bagi karyawan sektor wisata yang dirumahkan.
"Kemarin sudah ada pendataan untuk karyawan yang dirumahkan. Semoga segera cair," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.