KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang PPKM Darurat pada 26 Juli-2 Agustus 2021. Hal ini membuatnya menjadi perpanjangan kedua sejak pertama kali diterapkan pada 3 Juli lalu.
Selama penerapan kebijakan tersebut, seluruh jenis transportasi termasuk kereta api (KA) berlakukan syarat terbaru bagi pelanggan KA Jarak Jauh.
Menurut siaran pers dari PT KAI Daop 1 Jakarta, Senin (26/7/2021), penumpang KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek tidak wajib membawa STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) atau surat tugas seperti sebelumnya.
Baca juga: Syarat Naik KA Jarak Jauh Saat PPKM Darurat Bikin Aman, Tapi...
“Namun untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang, mulai Senin 26 Juli 2021, seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.
Lebih lanjut, seluruh calon penumpang juga wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Alternatifnya adalah wajib menunjukkan keterangan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: 5 Kendala yang Ditemui Saat Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat
Bagi pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, Eva menuturkan bahwa mereka tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh.
“Tetap dapat menggunakan KA dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis, dan disertai surat negatif PCR atau rapid antigen yang masih berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, pelanggan berusia di bawah 18 tahun tidak perlu menunjukkan kartu vaksin.
Untuk pelanggan di bawah usia 5 tahun, mereka tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.