Namun, terdapat pengecualian untuk penerbangan Economy Class menggunakan tipe pesawat CRJ atau ATR. Dimensinya adalah 41 cm x 34 cm x 17 cm, berat tetap tidak boleh lebih dari 7 kg.
Baca juga: Ketentuan Bagasi Citilink Tahun 2021, Bagasi Kabin Maksimal 7 Kg
Penumpang juga bisa membawa barang tanpa label ke bagasi kabin seperti tas laptop, tas tangan, jaket tebal atau selimut, payung, tongkat bantu jalan, kamera saku atau teropong, dan bahan bacaan dengan jumlah wajar.
Kemudian baby stroller ukuran kabin, tempat duduk bayi dengan pengaman, serta kursi roda ukuran kabin atau yang bisa dilipat.
Meski begitu, perlu dicatat bahwa petugas maskapai dapat melarang penumpang untuk membawa barang yang dianggap tidak wajar, atau memiliki potensi melanggar peraturan keamanan dan/atau mengganggu kenyamanan.
Sebelumnya, dikatakan bahwa masing-masing kelas penerbangan menawarkan fasilitas bagasi gratis yang berbeda. Seperti First Class untuk bagasi yang berat maksimalnya adalah 20 kg.
Apabila saat bagasi ditimbang beratnya melebihi ketentuan, pihak maskapai berlakukan tarif bagasi berlebih.
Baca juga: Cara Daftar Layanan Vaksinasi Covid-19 Garuda Indonesia
Namun, harga yang dikenakan berbeda tergantung rute penerbangan. Misalnya adalah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Pattimura (AMQ), harga bagasi berlebihnya adalah Rp 279.400.
Untuk mengetahui lebih lanjut, harga lengkapnya bisa dilihat di laman berikut.
Garuda Indonesia memiliki layanan Pre-paid Excess Baggage jika kamu merasa perlu membawa lebih banyak barang.
Menurut laman berikut, layanan dapat dibeli di kantor penjualan dari Garuda Indonesia, serta aplikasi atau situs resmi maskapai maksimum 24 jam sebelum keberangkatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.