Terkait program yang dimiliki Kemenparekraf, Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet pada 16 April 2020.
Adapun arahan tersebut agar Kemenparekraf melaksanakan program pemulihan sektor parekraf yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Beberapa di antaranya adalah program perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata, realokasi anggaran di Kemenparekraf untuk kegiatan seperti program padat karya, dan pemberian stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di sektor parekraf.
Baca juga:
“Selain itu, langkah pemulihan yang dilakukan oleh Kemenparekraf adalah mempersiapkan tatanan kenormalan baru di sektor parekraf, mempersiapkan destinasi atau yang lain, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan minat wisatawan dan menciptakan daya tarik,” ujarnya.
Beberapa program yang menyesuaikan arahan presiden, tutur Sandiaga, merupakan dukungan industri pariwisata bagi tenaga kesehatan, program Bahan Pokok & Lauk Siap Saji (BaLaSa), dan gerakan Bersih, Indah, Sehat, dan Aman atau BISA.
Kemudian pembuatan konten, gerakan dan ajakan masyarakat, pelaksanaan acara virtual, webinar, serta bantuan modal bisnis melalui kebijakan fiskal dan moneter melalui relaksasi pajak dan lain sebagainya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.